Memperingati 20 Tahun Bom Bali, Sekjen MUI: Tugas Kita adalah Mengantisipasi Kesalahpahaman Makna Jihad

Senin, 17 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Jendral MUI, Buya Amirsyah Tambunan (Foto: MUI)

Sekretaris Jendral MUI, Buya Amirsyah Tambunan (Foto: MUI)

Tujuan memperingati 20 tahun bom Bali adalah agar tidak terulang kembali peristiwa-peristiwa bom, baik di Indonesia maupun internasional.


DARA | Begitu dikatakan Sekretaris Jendral MUI, Buya Amirsyah Tambunan, dalam Webinar “ Peringatan 20 Tahun Bom Bali “ yang digelar BPET MUI secara daring, Sabtu (15/10/2022).

Buya Amirsyah menegaskan Fatwa MUI No 3 Tahun 2004 menyatakan secara jelas, tegas, dan gamblang bahwa terorisme dan semacamnya adalah haram.

“Terorisme adalah tindakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan peradaban yang menimbulkan ancaman serius terhadap kedaulatan negara dan bahaya terhadap keamanan perdamaian dunia serta merugikan kesejahteraan masyaraka,” kata Buya.

Buya Amirsyah mengatakan, terorisme adalah salah satu bentuk kejahatan yang terorganisasi dengan baik yang bersifat transnasional dan digolongkan sebagai kejahatan yang luar biasa extraordinary crime yang tidak membeda-bedakan sasaran atau yang disebut dengan indiskriminatif.

Menurut dia, definisi ini tentu amat sangat jelas dan masih relevan termasuk dalam undang-undang. Sementara itu, seringkali orang mengidentikkan ter dengan jihad, padahal tidak demikian.

Dia mengungkapkan, dalam fatwa MUI dijelaskan jihad itu hukumnya wajib karena segala usaha sekuat tenaga serta kesediaan menanggung kesulitan dalam menghadapi dan menahan agresif musuh dan seterusnya.
Dia menjelaskan, dalam konteks ini, aksi terorisme sering kali dikaitkan dengan jihad.

Adapun pengertian jihad ini ada dua, jihad fil qital dan non qital. Namun demikian, para teroris itu menyamakan semua arti, sehingga bagi mereka jihad adalah perang melawan musuh di luar golongannya.

“Untuk itu, tugas kita adalah mengantisipasi kesalahpahaman makna jihad ini,” ujarnya, seperti dikutip dari laman resmi MUI, Senin (17/10/2022)

Dia mengutip dalil bahwa: Laa yahillu lil muslimin ay yuraw wi ‘a musliman’ artinya tidak halal bagi seorang Muslim untuk menakut-nakuti orang lain.

Jadi menakut-nakuti saja tidak boleh, apalagi melukai. Atau dalam arti lain, menciptakan rasa aman adalah sebuah perintah dalam Islam.

“Menurut saya orang yang melakukan bom bunuh diriialah orang yang akal pikirannya sedang tidak sehat,” ujarnya sembari mengajak agar memberi pemahaman Islam yang tawasuth atau yang sekarang lebih dikenal sebagai moderat. (Nadilah Nur Amalina, ed: Nashih)

Berita Terkait

PWI Jabar Dukung Kongres Persatuan, Peserta Kongres Ketua Definitif Hasil konferensi Bukan Plt yang Ditunjuk
Panggil Sejumlah Menteri, Presiden Prabowo Bahas Kondisi Global dan Strategi Nasional
Segera IPO dengan Kode MERI, Inilah Perjalanan Merry Riana Education dari Garasi Menuju Lantai Bursa
Angkat Potensi Rasa Nusantara, Bright Gas Kembali Hadirkan Bright Gas Cooking Competition 2025
Rapat Perdana Panitia Kongres PWI 2025: Visi Disatukan, Suasana Dijaga
Viral, Geng Motor di Garut Aniaya Remaja
Satu Ruang Kelas di SMPN 4 Simpenan Ambruk, Kepsek Gercep Lapor ke Dinas Pendidikan
Enervon Active Sukses Gelar Pesta Energi melalui Cardio Karaoke Party bersama Winky Wiryawan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:18 WIB

PWI Jabar Dukung Kongres Persatuan, Peserta Kongres Ketua Definitif Hasil konferensi Bukan Plt yang Ditunjuk

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:15 WIB

Panggil Sejumlah Menteri, Presiden Prabowo Bahas Kondisi Global dan Strategi Nasional

Rabu, 25 Juni 2025 - 11:48 WIB

Segera IPO dengan Kode MERI, Inilah Perjalanan Merry Riana Education dari Garasi Menuju Lantai Bursa

Rabu, 25 Juni 2025 - 11:42 WIB

Angkat Potensi Rasa Nusantara, Bright Gas Kembali Hadirkan Bright Gas Cooking Competition 2025

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:00 WIB

Rapat Perdana Panitia Kongres PWI 2025: Visi Disatukan, Suasana Dijaga

Berita Terbaru