Memasuki Hari Kelima, Penerapan PSBB di Cianjur Dinilai tak Maksimal

Minggu, 10 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Angga Purwanda/dara.co.id

Foto: Angga Purwanda/dara.co.id

“Keberhasilan pemberlakuan PSBB, salah satunya dengan disiplin melakukan physical maupun social distancing. Lalu, masyarakat agar menghindari kerumunan-kerumunan ataupun jangan sampai membuat kerumunan-kerumunan yang bersifat massal,” jelas dr Yusman Faisal.


DARA | CIANJUR – Pelaksanaan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) parsial di 18 Kecamatan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dinilai tak berjalan maksimal.

Berdasarkan pantauan hingga hari kelima penerapan PSBB di wilayah itu, sejumlah pusat perbelanjaan, seperti pasar tradisional dan pertokoan masih ramai di kunjungi pembeli.

Bahkan masih tampak sebagaian dari masyarakat yang beraktivitas di luar rumah tidak memerhatikan protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker dan menjaga jarak.

Ketidapatuhan masyarakat dalam menjalankan pelaksanaan PSBB diduga karena tidak adanya aturan resmi yang dikeluarkan Pemkab Cianjur terkait pembatasan aktivitas selama pandemi Covid-19.

“Hingga hari kelima pelaksanaan PSBB parsial ini, Pemkab Cianjur tidak memiliki aturan terkait PSBB. Tidak seperti di daerah lain, mereka memiliki peraturan bupati (Perbup) atau peraturan walikota (Perwal) sehingga jelas sanksi apa yang diberikan bagi pelanggar. Kalau disini (Cianjur) tidak ada,” kata Dinda, seorang warga Kecamatan Cianjur, kepada wartawan, Ahad (10/5/2020).

Bahkan lanjut Dinda, sejumlah ruas jalan di daerah perkotaan Cianjur setiap menjelang berbuka puasa dipenuhi oleh warga yang mencari penganan untuk berbuka.

“Tidak ada pemeriksaan, misalnya terkait penggunaan masker atau pembatasan aktivitas. Memang tidak berjalan maksimal, masih banyak masyarakat yang tidak peduli dengan pelaksanaan PSBB ini,” ujarnya.

Padahal sambung Dinda, pelaksanaan PSBB parsial di 18 kecamatan di Kabupaten Cianjur itu untuk mempercepat proses memutus rantai penyebaran dan penularan Covid-19 di tengah masyarakat.

Sementara itu, Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Cianjur, dr Yusman Faisal, meminta masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan selama berlangsungnya PSBB.

Antara lain disiplin mengenakan masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan, membatasi kegiatan, tidak berkerumun dan meniadakan kegiatan-kegiatan yang bersifat massal.

“Keberhasilan pemberlakuan PSBB, salah satunya dengan disiplin melakukan physical maupun social distancing. Lalu, masyarakat agar menghindari kerumunan-kerumunan ataupun jangan sampai membuat kerumunan-kerumunan yang bersifat massal,” jelas Yusman.***

 

Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Hari Jadi ke=80 Pemprov Jabar, KDM Konsisten Bakal Tindak Pertambangan Ilegal
Jelang HUT ke-80 RI Gasibu Ditutup Sementara, Begini Penjelasannya
DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Penyesuaian APBD 2025
DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Hari Pramuka 2025
Lumbung Gizi, Harapan Baru Perbaikan Gizi dan Ketahanan Pangan di Desa Wangunsari ‎
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Gabungan dengan Tim TAPD, Bahas Perubahan APBD 2025
Kadis KUKM Kabupaten Sukabumi Sebut UMKM Pilar Ekonomi Daerah
Cegah Korupsi Dana BOS, Dewan Pendidikan Garut Gelar Penyuluhan Hukum

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:13 WIB

Hari Jadi ke=80 Pemprov Jabar, KDM Konsisten Bakal Tindak Pertambangan Ilegal

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:03 WIB

Jelang HUT ke-80 RI Gasibu Ditutup Sementara, Begini Penjelasannya

Kamis, 14 Agustus 2025 - 18:11 WIB

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Penyesuaian APBD 2025

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:33 WIB

Lumbung Gizi, Harapan Baru Perbaikan Gizi dan Ketahanan Pangan di Desa Wangunsari ‎

Kamis, 14 Agustus 2025 - 10:52 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Gabungan dengan Tim TAPD, Bahas Perubahan APBD 2025

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Penyesuaian APBD 2025

Kamis, 14 Agu 2025 - 18:11 WIB