Meliput Sidang MPR, Wartawan Harus Punya ID Card Khusus

Selasa, 6 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: dok humas MPR/Kompas.com)

Foto: dok humas MPR/Kompas.com)

DARA | JAKARTA – Para wartawan atau jurnalis yang akan meliput sidang tahunan Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR) harus mendaftarkan diri secara online agar mendapat ID Card Khusus. Demikian dikatakan Kepala Biro (Kabiro) Hubungan Masyarakat (Humas) MPR Siti Fauziah, Senin (5/8/2019).

Disebutkan Siti Fauziah, pendaftaran ditutup Rabu besok (7/8/2019). Sedangkan ID card akan dibagikan Kamis (15/8/2019). “Sudah ada 300 jurnalis yang sudah mendaftar,” ujarnya, seperti dilansir kompas.com.

Siti mengatakan, wartawan dengan ID Zona A, bisa meliput di dalam sidang, dekat podium, tempat pimpinan MPR, presiden dan wakil presiden, serta pimpinan lembaga negara. Sedangkan, Zona B menempati balkon kiri dan kanan. Zona C berada di selasar Gedung Nusantara, dan Zona D di lobby di luar Gedung Nusantara.

ID Card juga bisa digunakan sebagai akses meliput agenda lain yang digelar di hari yang sama, misalnya Sidang Bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) – Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Pidato Kenegaraan dan Sidang DPR Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.

Titi mengingatkan, jurnalis datang lebih pagi dengan mengenakan pakaian bebas dan rapi. Itu semata-mata untuk menghindari keterlambatan, lantaran sidang yang akan digelar pada Jumat (16/8/2019) tersebut dimulai pukul 08.30 WIB.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kuota Haji, Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Dicekal Bepergian ke Luar Negeri
Presiden Prabowo Resmikan 6 Kodam Baru, Inilah Nama-nama Pangdamnya
Sambut HUT ke 80 RI, KAI Tawarkan Promo Kiriman Merdekaku, Begini Caranya
Dahlan Iskan: Ketua Umum PWI Hasil Kongres Persatuan Sebaiknya Tokoh Netral
Ketum PWI Pusat Cabut SK Pembekuan PWI Jabar, SK Plt Tidak Berlaku, Susunan Pengurus Berubah
Kongres PWI 2025 Tetapkan Daftar Pemilih Tetap dan Jumlah Peninjau
Tidak Semua Penyempitan Jantung Harus Pasang Ring, Ini Penjelasannya
Edukasi Soal Haji Poin Penting Kerja Sama BP Haji dan PWI

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 15:14 WIB

Dugaan Korupsi Kuota Haji, Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Dicekal Bepergian ke Luar Negeri

Minggu, 10 Agustus 2025 - 19:26 WIB

Presiden Prabowo Resmikan 6 Kodam Baru, Inilah Nama-nama Pangdamnya

Minggu, 10 Agustus 2025 - 12:20 WIB

Sambut HUT ke 80 RI, KAI Tawarkan Promo Kiriman Merdekaku, Begini Caranya

Jumat, 8 Agustus 2025 - 18:55 WIB

Dahlan Iskan: Ketua Umum PWI Hasil Kongres Persatuan Sebaiknya Tokoh Netral

Jumat, 8 Agustus 2025 - 11:19 WIB

Ketum PWI Pusat Cabut SK Pembekuan PWI Jabar, SK Plt Tidak Berlaku, Susunan Pengurus Berubah

Berita Terbaru