Melalui Gebyar Sipenyu, yang Taat Pajak akan Dapat Umroh

Kamis, 18 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sukabumi Herdy Somantri (Foto: Istimewa)

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sukabumi Herdy Somantri (Foto: Istimewa)

Gebyar Sipenyu, adalah sebuah program yang digulirkan Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Apa itu?

DARA | Program Gebyar Sipenyu ini sudah dirilis Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sukabumi Herdy Somantri beberapa waktu lalu.

Arti Gebyar Sipenyu adalah Gerakan Sadar Membayar Retribusi dan Pajak Edisi Nyabet Untung.

Program Gebyar Sipenyu menawarkan umroh bagi masyarakat yang lunas PBB.

Herdy Somantri menjelaskan, batas waktu pembayaran PBB hingga 30 Juni 2024. Masyarakat yang membayar dalam batas waktu tersebut akan diundi untuk mendapatkan hadiah umroh.

Undian akan berlangsung pada pagelaran Hari Jadi Kabupaten Sukabumi.

Hadiah umroh ini diberikan sebagai bentuk apresiasi dan ucapan terimakasih kepada masyarakat yang taat pajak. Kedepan bukan hanya sektor PBB, sektor lain juga akan diberi apresiasi.

“Kita juga akan coba mengintegrasikan sistem dari mulai desa kecamatan hingga kabupaten, kedepan pelayanan pembayaran pajak dan pelayanan administrasi bisa dilakukan di desa, misal perubahan nama SPPT dan pendataan dan pendaftaran bisa di layani di desa desa, kita akan lakukan itu,” tutur Bima, panggilan akrab Herdy Somantri, Kamis (18/4/1014).

Selain itu, lanjut Bima, akan mengajak lembaga keuangan pemerintah atau yang dibentuk pemerintah seperti BPR, BUMDESMA dan BUMDES untuk bisa melayani administrasi dan pelayanan sektor pajak.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Pemkot Sukabumi Gelar Dialog Advokasi Percepatan ODF
Bupati Cirebon Sidak Sekolah Rusak di Perbatasan, Janjikan Perbaikan Cepat
Bupati Cirebon dan Kapolres Gelar Sidak, Tambang Ilegal di Blok Curug Disegel
Polresta Cirebon Segel Tambang Galian C yang Diduga Ilegal di Beber
LPK Berbasis Pesantren Pertama di Cirebon Resmi Dilaunching, Wamen P2MI: Bekal Moral Santri Jadi Nilai Plus di Luar Negeri
Perkuat Karakter Agamis Sejak Dini, Bupati Cirebon Dukung Wajib Belajar Diniyah untuk Siswa SD
Wakil Wali Kota Kunjungi Keluarga Korban Longsor Tambang Ilegal di Argasunya
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna dengan Agenda Penyampaian Pandangan Fraksi atas LPJ APBD 2024
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 17:59 WIB

Pemkot Sukabumi Gelar Dialog Advokasi Percepatan ODF

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:42 WIB

Bupati Cirebon Sidak Sekolah Rusak di Perbatasan, Janjikan Perbaikan Cepat

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:37 WIB

Bupati Cirebon dan Kapolres Gelar Sidak, Tambang Ilegal di Blok Curug Disegel

Jumat, 20 Juni 2025 - 00:04 WIB

Polresta Cirebon Segel Tambang Galian C yang Diduga Ilegal di Beber

Kamis, 19 Juni 2025 - 23:55 WIB

Perkuat Karakter Agamis Sejak Dini, Bupati Cirebon Dukung Wajib Belajar Diniyah untuk Siswa SD

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Pemkot Sukabumi Gelar Dialog Advokasi Percepatan ODF

Jumat, 20 Jun 2025 - 17:59 WIB

MANCANEGARA

Satu Abad Pers Revolusioner Vietnam: Wartawan Juga Prajurit

Jumat, 20 Jun 2025 - 09:52 WIB