Perlu kajian mendalam untuk memberikan layanan transportasi bagi ribuan masyarakat di 93 desa di KBB yang hingga saat ini belum terlayani angkutan umum. Pihak pemerintah khawatir, jika membuka rute angkutan ke desa-desa tersebut penumpangnya malah tidak ada.
DARA | BANDUNG – Ribuan masyarakat yang di 93 desa Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, hingga kini belum tersentuh pelayanan angkutan umum. Mereka kebanyakan masyarakat yang berada di wilayah selatan yang selama ini mobilisasinya masih mengandalkan ojeg atau kendaraan bak terbuka.
Kabid Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) KBB, Eman Sulaeman, didampingi Pelaksana Angkutan Dalam Trayek, Dani Hendrawan, mengungkapkan, dari total 165 Desa di KBB baru sekitar 72 desa yang terlayani angkutan umum.
“Sesuai intruksi pak bupati, untuk membuka akses angkutan umum ke desa-desa, tahun depan kami akan mengkaji bersama konsultan untuk menelaah wilayah mana yang memungkinkan masuk akses angkot baru,” ujar Eman, di Komplek Perkantoran Pemkab Bandung Barat, Ngamprah, KBB, Senin (25/11/2019).
Eman menuturkan, beberapa trayek baru yang sedang dimatangkan adalah rute Padalarang-Saguling-Cipeundeuy-Rajamandala dan Cimareme-Ngamprah, yang melintas Kantor Pemkab Bandung Barat. “Rerouting trayek tersebut sudah cukup lama, tinggal bagaimana kondisi di lapangan. Apakah ada potensi penumpang serta daya dukung infrastruktur jalannya. Jangan sampai rute baru dibuka tapi masyarakat penggunanya tidak ada,” katanya.
Ia akui, dari total 31 trayek angkutan umum di KBB yang aktif hanya 15 trayek terdiri atasi trayek lokal dan juga trayek Antarkota Dalam Provinsi (AKDP), seperti Padalarang-Cimahi, Padalarang-Stasion Hall, dan Padalarang-Leuwipanjang. Sementara, berdasarkan data kendaraan yg melaksanakan heregistrasi (izin trayek) tercatat 813 kendaraan yang izin trayeknya masih aktif serta 939 izin trayeknya sudah tidak aktif.
“Kami tidak tahu persis kenapa ada rute yang tidak aktif, apakah karena faktor munculnya ojeg online atau karena kepemilikan kendaraan yang mudah. Makanya, pada saat rerouting trayek nanti akan coba dicari tahu penyebabnya, karena untuk taksi online tidak semua daerah di KBB ada yang mau masuk,” ujarnya.
Tentang jumlah angkot yang menurun di KBB, Eman sulit mengukur data pastinya. Kadang kala ada angkot yang ditarik oleh pihak leasing namun tidak pernah dilaporkan.
Namun, lanjut dia, berdasarkan kepemilikan yang sudah berbadan hukum ada 962 kendaraan dan yang kepemilikannya masih perorangan 790 kendaraan. 841 kendaraan tahun pembuatannya 2006 ke atas dan ada 911 kendaraan yang tahun pembuatan 2005 ke bawah.
“Jika mengacu kepada PP Nomor 29 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek, bahwa usia operasional kendaraan umum dibatasi 15 tahun. Lewat dari itu angkutan umum (angkot) harus diremajakan kembali,” katanya.***
Wartawan: Muhammad Zein | Editor: Ayi Kusmawan