“Prosedur penyembelihan hewan kurban yang dilakukan tahun ini tetap sama dengan tahun sebelumnya. Hanya saja harus menerapkan protokol kesehatan sebagai antisipasi pencegahan penyebaran Covid-19,” kata Gin Gin Ginanjar.
DARA | BANDUNG – Saat penyembelihan hewan kurban warga dianjurkan untuk tidak mendatangi lokasi. Hal ini guna menghindari kerumunan sebagai salah satu cara dalam mencegah penyebaran Covid-19. Tak hanya itu, panitia penyembelihan hewan kurban diminta menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
“Kerumunan orang dan petugas penyembelih sangat dikurangi dan dibatasi. Masyarakat diimbau tidak mendatangi tempat penyembelihan hewan,” ujar Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kota Bandung Gin Gin Ginanjar, di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kamis (16/7/2020).
Menurutnya, pemotongan hewan kurban dilakukan secara terpusat dan dikoordinir oleh dewan kemakmuran masjid (DKM) ataupun kewilayahan. Sehingga, kata Gin Gin, pendistribusian hewan kurban bisa lebih terkoordinir.
Para petugas penyembelihan dan pemotongan hewan kurban juga diimbau membawa alatnya seperti pisau, golok, dan kapak masing-masing dan tidak saling pinjam. Sehingga bisa menghindari penyebaran virus corona baru.
“Prosedur penyembelihan hewan kurban yang dilakukan tahun ini tetap sama dengan tahun sebelumnya. Hanya saja harus menerapkan protokol kesehatan sebagai antisipasi pencegahan penyebaran Covid-19,” tuturnya.
Namun begitu, Gin Gin menekankan, agar masyarakat tak perlu terlalu khawatir. Selama melaksanakan protokol kesehatan maka masyarakat bisa terhindar dari penyebaran virus.
“Jangan takut dan jangan khawatir, walaupun dalam masa pandemi bukan berarti kalau berkurban menjadi cikal bakalnya penyakit,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Keamanan Pangan Ermariah menambahkan, masyarakat bisa memanfaatkan Rumah Pemotongan Hewan di Ciroyom dan Cirangrang. Kedua RPH tersebut akan melakukan penyembelihan hewan kurban hingga H+3 Idul Adha.
“Masyarakat yang tidak sanggup menyediakan penyembelihan sesuai protokol kesehatan dapat mendaftar ke RPH,” pungkasnya.***
Editor: Muhammad Zein