Masyarakat Bisa Gunakan Jenis Vaksin Covid Manapun untuk Lengkapi Dosis

Senin, 29 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kemenkes

Foto: Kemenkes

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menganjurkan masyarakat segera melengkapi dosis vaksinasi Covid-19. Kini masyarakat bisa mendapatkan jenis vaksin Covid apapun yang tersedia.


DARA | Kondisinya saat ini virus Covid-19 masih bermutasi dan menyerang manusia.

Kemenkes melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit meminta kepada seluruh kepala dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, kepala dan direktur rumah sakit, serta pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan untuk memfasilitasi pemberian vaksin Covid-19 di wilayahnya.

Juru Bicara (Jubir) Kemenkes dr Mohammad Syahril menegaskan untuk melengkapi dosis primer dan booster, masyarakat bisa bisa menggunakan vaksin Covid jenis apapun yang tersedia.

”Intinya dosis 1, 2, 3, 4 bisa pakai vaksin apapun. Kalau booster tetap enam bulan jaraknya,” ujar dr Syahril.

Berdasarkan laporan hasil uji klinis dari berbagai platform vaksin Covid-19, secara umum titer antibodi (kekebalan/imunitas) individu setelah enam bulan dari imunisasi yang kedua akan menurun.

”Sehingga perlu diberikan penguat atau booster untuk meningkatkan titer antibodi guna proteksi jangka panjang,” kata dr Syahril.

Tak hanya itu, hingga saat ini masih cukup banyak masyarakat yang belum mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis primer lengkap. Ada pula masyarakat yang telah mendapatkan dosis primer namun belum mendapatkan dosis booster.

”Penggunaan berbagai jenis vaksin Covid yang tersedia ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat melengkapi dosis vaksin Covid-19,” katanya.

Dikatakan dr Syahril, pada prinsipnya vaksin yang terbaik adalah vaksin yang tersedia pada saat ini dan dapat diberikan menggunakan platform vaksin Covid-19 yang telah mendapat EUA atau NIE dari Badan POM.

”Untuk itu bagi masyarakat yang belum melengkapi dosis primer dan dosis lanjutan atau booster maka dapat diberikan vaksinasi Covid-19 dengan menggunakan vaksin yang tersedia,” tutur dr Syahril, seperti dikutip dari laman resmi kemenkes, Senin (29/5/2023).

Adapun pemberian vaksin lengkap dan booster kedua bisa didapatkan masyarakat di fasilitas pelayanan kesehatan maupun pos pelayanan vaksinasi terdekat di kota anda.

Editor: denkur

Berita Terkait

Presiden Prabowo akan Jalani Sejumlah Agenda di St. Petersburg
Asia Menjadi Pusat Investigasi Terbesar Terhadap Industri Telur Global
LRT Jabodebek Lakukan Peremajaan 12 Eskalator di Tiga Stasiun Demi Jaga Keselamatan dan Kenyamanan Pengguna
Diplomasi Biru Indonesia di Konferensi Laut Dunia (UNOC3): Upaya Global Bagi Terumbu Karang Lestari yang Tahan Perubahan Iklim Demi Masa Depan Indonesia
Charge D’Affairs Kedubes Korea Bertukar Pikiran dengan Komunitas Hallyu di Acara Public Diplomacy Talks
PWI DIY Dukung Penetapan Hari Kebudayaan Nasional Setiap 17 Oktober
Mengenal Uji Ketahanan yang Sedang Dijalani Rangkaian Trainset (TS) 20 LRT Jabodebek
“Pulang Kerja, Saatnya Gas Lagi!” Enervon Active Gaungkan Hidup Aktif & Produktif Setelah Kerja
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:15 WIB

Presiden Prabowo akan Jalani Sejumlah Agenda di St. Petersburg

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:49 WIB

Asia Menjadi Pusat Investigasi Terbesar Terhadap Industri Telur Global

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:40 WIB

LRT Jabodebek Lakukan Peremajaan 12 Eskalator di Tiga Stasiun Demi Jaga Keselamatan dan Kenyamanan Pengguna

Rabu, 18 Juni 2025 - 20:54 WIB

Diplomasi Biru Indonesia di Konferensi Laut Dunia (UNOC3): Upaya Global Bagi Terumbu Karang Lestari yang Tahan Perubahan Iklim Demi Masa Depan Indonesia

Rabu, 18 Juni 2025 - 20:42 WIB

Charge D’Affairs Kedubes Korea Bertukar Pikiran dengan Komunitas Hallyu di Acara Public Diplomacy Talks

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Pemkab Suami Gelar Dialog Advokasi Percepatan ODF

Jumat, 20 Jun 2025 - 17:59 WIB

MANCANEGARA

Satu Abad Pers Revolusioner Vietnam: Wartawan Juga Prajurit

Jumat, 20 Jun 2025 - 09:52 WIB