Masih Tentang LHP BPK, Transparency Institute Minta Bupati dan Ketua Dewan Terbuka

Rabu, 21 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Transparency Institute, Murthalib

Sekretaris Transparency Institute, Murthalib

Hingga saat ini Transparency Institute (TI) belum mendapatkan jawaban secara tertulis mengenai keberadaan LHP BPK dari Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk Kabupaten Tasikmalaya.


DARA – Terkait hal tersebut, Transparency Institute pun meminta Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya terbuka mengenai Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) tahun 2020.

“BPK RI kan memberikan LHP BPK kepada Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, dengan itu semua pihak harus terbuka mengenai isi dari LHP BPK biar semua bisa melakukan kontroling,” ungkap Sekretaris Transparency Institute, Murthalib, Rabu (21/4/2021).

Dia berharap Bupati atau Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya untuk menjawab ke publik tentang LHP BPK tahun 2020 apakah telah diterima atau belum dari BPK

“Sampai saat ini kita masih menunggu jawaban dari Dinkes terkait dengan permohonan yang kita ajukan yaitu LHP BPK, kami minta semua pihak harus terbuka apakah memang benar ada atau tidak LHP tersebut,” jelasnya.

Berita sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Syahban Hilal berharap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diberikan ke lembaga legislatif sampai ke seluruh anggota dewan.

Hal tersebut bertujuan untuk upaya mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya sehingga hasil dari LHP BPK harus segera ditindak lanjuti oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

“Sampai saat ini secara pribadi sebagai anggota DPRD, saya tidak pernah melihat dan membaca LHP BPK, tentu harapannya ketika diterima lembaga (DPRD) anggota pun bisa menerima, untuk upaya mendukung langkah eksekutif,” ungkap Syahban Hilal.

Selama menjadi anggota DPRD dua periode, ia menjelaskan mengenai LHP BPK belum pernah melihat, membaca atau evaluasi apa yang tertuang dalam hasil pemeriksaan.

“Waktu periode pertama (2014-2019) saya sebagai anggota dewan, belum pernah melihat juga membaca LHP BPK, padahal itu upaya untuk mendukung dan evaluasi langkah eksekutif,” tuturnya.

Sebagai pensiunan pegawai Kementerian Agama (Kemenag), kata Syahban, dirinya sedikitnya memiliki pengalaman sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Jadi bila ada temuan langsung gerak cepat juga mengevaluasi.

“Pengalaman secara pribadi di Kemenag seperti itu, dan sekarang menjadi anggota Komisi IV tentu yang diharapkan LHP BPK sampai ke anggota, tapi gak tahu kalau sampainya ke Ketua Komisi,” ujarnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Tegas, FKUB Kabupaten Sukabumi Nyatakan tidak Ada Penutupan Tempat Ibadah
Mengintip Keseruan Seren Taun ke 446 Kasepuhan Sinar Resmi
DKUKM Kabupaten Sukabumi Gelar Berbagai Kegiatan Memperingati Hari Koperasi
BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa Pendidikan ke Tunisia untuk Santri Bina Insan Mulia Cirebon
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Penyampaian Nota Pengantar Bupati
Akademisi: Realisasi Belanja dan Pendapatan Jabar Masih di Jalur yang Tepat
Wakil Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Rakornis TMMD ke-125, Tegaskan Dukungan Pembangunan Desa
Pansus RPJMD DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker Raperda

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 09:16 WIB

Tegas, FKUB Kabupaten Sukabumi Nyatakan tidak Ada Penutupan Tempat Ibadah

Senin, 14 Juli 2025 - 09:08 WIB

Mengintip Keseruan Seren Taun ke 446 Kasepuhan Sinar Resmi

Minggu, 13 Juli 2025 - 09:50 WIB

DKUKM Kabupaten Sukabumi Gelar Berbagai Kegiatan Memperingati Hari Koperasi

Sabtu, 12 Juli 2025 - 11:57 WIB

BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa Pendidikan ke Tunisia untuk Santri Bina Insan Mulia Cirebon

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:15 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Penyampaian Nota Pengantar Bupati

Berita Terbaru

CATATAN

PERDAMAIAN MENTAH Trump “Nihil” Tekan Netanyahu

Minggu, 13 Jul 2025 - 09:17 WIB

BANDUNG UPDATE

Bupati Jeje Ritchie Ismail Menang Penalti vs Ketua PWI Bandung Barat

Sabtu, 12 Jul 2025 - 15:41 WIB