Masih Simpangsiur, untuk Apa Kerangkeng yang Ditemukan di Rumah Bupati Langkat Itu?

Selasa, 25 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Migrant CARE/galamedianews.com

Migrant CARE/galamedianews.com

Cukup mengejutkan. Sebuah kerangkeng besi ditemukan di rumah Bupati Langkat, Sumatera Utara, Terbit Rencana Perangin Angin. Polisi masih mendalami untuk apa kerangkeng itu.


DARA – Sebelum masalah kerangkeng itu, seperti diketahui Bupati Langkat tersebut diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan suap pengadaan barang jasa tahun 2020-2022.

Sang bupati sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama saudara kandungnya  yang menjabat Kepala Desa Balai Kasih yakni Iskandar PA serta empat pihak swasta lainnya.

Ketika itu urusan sedang diproses, sebuah kerangkeng ditemukan di rumahnya. Diduga kerangkeng itu digunakan sebagai tindak perbudakan.

Begitu dugaan yang diungkapkan perhimpunan untuk Buruh Migran Berdaulat yakni migrant care yang menerima laporan adanya kerangkeng manusia yang mirip dengan penjara di dalam rumah bupati langkat.

“Kerangkeng penjara itu digunakan untuk menampung pekerja mereka setelah mereka bekerja. Dijadikan kerangkeng untuk para pekerja sawit di ladangnya,” ujar Ketua Migrant Care, Anis Hidayah, seperti dikutip dara.co.id dari galamedianews.com, Selasa (25/1/2022).

Ada dua sel yang digunakan untuk mengurung 40 orang pekerja setelah mereka bekerja. Namun, pihak Migrant Care menyebut kemungkinan jumlah pekerjanya lebih banyak.

Bukan hanya itu, publik juga dikagetkan dengan dugaan adanya eksploitasi manusia. Pasalnya, para pekerja itu sedikitnya bekerja selama 10 jam dan tidak memiliki akses ke manapun. Mereka hanya diberi makan dua kali sehari, dan diduga mendapat penyiksaan serta tindakan tidak manusiawi lainnya.

Masalah pungsi kerangkeng ini tampaknya masih simpangsiur. Pasalnya pihak kepolisian Polda Sumut masih menyebut bahwa kerangkeng itu adalah merupakan tempat rehabilitas narkoba.

Seperti dikutip dara.co.id dari detikcom, polisi mengungkap kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin merupakan tempat rehabilitasi narkoba yang dibuat sang kepala daerah secara pribadi. Saat ditemukan, ada empat orang yang berada di dalam kerangkeng tersebut.

“Kita pada waktu kemarin teman-teman dari KPK yang kita back-up, melakukan OTT. Kita melakukan penggeledahan pada saat itu datang ke rumah pribadi Bupati Langkat. Dan kita temukan betul ada tempat menyerupai kerangkeng yang berisi tiga-empat orang waktu itu,” kata Kapolda Sumut Irjen Panca Putra kepada wartawan, Senin (24/1/2022).

Irjen Panca mengaku sudah mendalami temuan tempat menyerupai kerangkeng itu kepada Terbit Rencana. Dari pengakuan Terbit, kerangkeng manusia itu sudah dioperasikan selama 10 tahun.

“Tapi sebenarnya dari pendataan kita, pendalaman kita bukan tiga empat orang itu, kita dalami itu masalah apa, kenapa ada kerangkeng dan ternyata hasil pendalaman kita memang itu tempat rehabilitasi yang dibuat oleh yang bersangkutan secara pribadi dan sudah berlangsung selama 10 tahun untuk merehabilitasi korban-korban narkoba, pengguna narkoba,” tutur Irjen Panca.

Menurut Panca, di antara empat orang di dalam kerangkeng, ada yang baru masuk dua hari saat ditemukan. Selain itu, ada pengguna narkoba yang direhabilitasi tengah dipekerjakan di kebun sawit.

Editor: denkur | Sumber: dari berbagai sumber

Berita Terkait

Akademisi: Realisasi Belanja dan Pendapatan Jabar Masih di Jalur yang Tepat
Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel
Akses Menuju Stasiun Makin Mudah, Pengguna LRT Jabodebek di Stasiun Harjamukti Terus Naik
Geger di Mapolresta Cirebon! Puluhan Polisi Mendadak Dites Urine, Ada Apa?
KH Abbas Abdul Jamil Didorong Jadi Pahlawan Nasional, Pemkab Cirebon Optimis dan Bangga
Breaking News, Longsor di Bojonggenteng Sukabumi Tewaskan Seorang Remaja
Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi
Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 10:57 WIB

Akademisi: Realisasi Belanja dan Pendapatan Jabar Masih di Jalur yang Tepat

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:44 WIB

Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:43 WIB

Akses Menuju Stasiun Makin Mudah, Pengguna LRT Jabodebek di Stasiun Harjamukti Terus Naik

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:38 WIB

Geger di Mapolresta Cirebon! Puluhan Polisi Mendadak Dites Urine, Ada Apa?

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:30 WIB

KH Abbas Abdul Jamil Didorong Jadi Pahlawan Nasional, Pemkab Cirebon Optimis dan Bangga

Berita Terbaru

CATATAN

PERDAMAIAN MENTAH Trump “Nihil” Tekan Netanyahu

Minggu, 13 Jul 2025 - 09:17 WIB

BANDUNG UPDATE

Bupati Jeje Ritchie Ismail Menang Penalti vs Ketua PWI Bandung Barat

Sabtu, 12 Jul 2025 - 15:41 WIB

BANDUNG UPDATE

Resmi, Koperasi Desa Merah Putih Desa Banyusari Sudah Dilaunching

Sabtu, 12 Jul 2025 - 14:20 WIB