Keluarga diharapkan tidak menjemput kepulangan jemaah haji Indonesia, baik di bandara maupun asrama haji. Penjemputan bisa dilakukan di kota dan kabupaten masing-masing.
DARA – Plh Sekretaris Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Waryono Abdul Ghafur menjelaskan bahwa imbauan tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid yang kembali naik. Salah satunya dengan menghindari terjadinya kerumunan.
“Jadi keluarga tidak perlu jemput ke bandara dan juga di debarkasi, tapi penjemputannya di masing-masing kabupaten dan kota masing-masing,” kata Waryono, Selasa (12/7/2022).
Pembatasan penjemputan juga dilakukan karena sebelum pulang ke daerahnya masing-masing, jemaah akan dicek suhu tubuhnya, setibanya di Tanah air. Jemaah dengan suhu tinggi (demam), akan mendapatkan pemeriksaan lanjutan dengan antigen atau PCR.
Sehari sebelumnya, Sekretaris Ditjen P2P Kementerian Kesehatan Yudhi Pramono mengatakan bahwa Kementerian Kesehatan sudah menyiapkan posko kesehatan di setiap bandara kepulangan jemaah haji Indonesia.
Selain itu, mereka juga menyiapkan ambulans dan rumah sakit bila ditemukan jemaah haji dalam keadaan darurat kesehatan.
“Di asrama haji, kami siapkan tim untuk memeriksa jemaah haji yang baru datang. Jadi mereka akan melakukan screening secara menyeluruh,” katanya, seperti dikutip dari laman resmi Kemenag, Rabu (13/7/2022).
“Apabila ditemukan gejala-gejala Covid-19 maka akan dilakukan pemeriksaan lanjutan yakni antigen atau PCR. Apabila ditemukan reaksi ringan maka akan dilakukan isolasi oleh satgas Covid daerah. Apabila ditemukan reaksi berat maka akan dilarikan ke rumah sakit yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Editor: denkur