Masa Tenang di Garut, Paslon Ikut Tertibkan Alat Peraga Kampanye

Minggu, 24 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) secara simbolis oleh Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati di area Simpang Lima, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jumat malam (22/11/2024)(Foto: Istimewa)

Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) secara simbolis oleh Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati di area Simpang Lima, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jumat malam (22/11/2024)(Foto: Istimewa)

Berdasarkan aturan mulai tanggal 24 hingga 27 November 2024, tidak boleh ada APK yang terpasang.

DARA | Pilkada memasuki masa tenang. Para paslon ikut menertibkan alat peraga kampanye (APK), diantaranya di Simpang Lima, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jumat malam (22/11/2024).

Disaksikan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Pemerintah Kabupaten Garut.

Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, mengapresiasi langkah para paslon dalam membersihkan APK menjelang masa tenang.

Menurutnya, tindakan ini sejalan dengan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye, yang mengatur bahwa seluruh APK harus dibersihkan minimal tiga hari sebelum pencoblosan.

“Kalau hari ini paslon membersihkan sendiri alat peraga kampanyenya tentu ini adalah suatu yang baik dan mudah-mudahan ini bisa diiringi oleh semua tim di Kabupaten Garut ini, APK yang tersebar bisa dibersihkan sebelum masa tenang,” ujar Dian.

Dian menyebutkan, berdasarkan aturan, mulai tanggal 24 hingga hari pemungutan suara pada 27 November 2024, tidak boleh ada APK yang terpasang di seluruh wilayah Kabupaten Garut.

Terkait kegiatan ini, Dian memaparkan bahwa ini merupakan inisiatif para paslon, sementara KPU, Bawaslu, dan pemerintah daerah hanya hadir sebagai saksi dalam prosesi simbolis tersebut.

“Kami tidak mengarahkan, hanya memberitahu kaitan PKPU bahwa di dalam aturan siapa yang memasang alat peraga kampanye mereka lah yang harus membersihkan alat peraga kampanye tersebut,” katanya.

Dian berharap, semua pihak termasuk partai politik dan relawan, segera menyelesaikan penertiban APK agar pelaksanaan masa tenang dan pemungutan suara berjalan lancar.

Ia menambahkan, pihaknya akan fokus pada distribusi logistik pemilu ke tempat pemungutan suara (TPS), sementara Bawaslu memantau potensi pelanggaran, dan pemerintah daerah memastikan segala kebutuhan teknis berjalan sesuai rencana.

“Sehingga semua beriringan, taat, dan patuh terhadap regulasi yang ada,” katanya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Tenaga Teknis Non-ASN, Ayo Segera Daftar Seleksi PPPK Gelombang 2
RSHS Bandung Tambah Layanan Eksekutif Baru, Tapi Jangan Kesampingkan Pasien JKN
Bekas BKPP Wilayah 3 Cirebon Dioptimalkan Jadi Hub untuk Perkuat Middle Management
Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS 2024
Dewan Sukabumi Minta Tambang Ilegal di Keramat Jaya Ditertibkan
Pj Wali Kota Sukabumi Sampaikan Pendapat Akhir Soal Perubahan Perda Nomor 4
Sudah Resmi jadi Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin Siap “Ngebut” Realisasi Program
Kota Sukabumi Lima Tahun Kedepan Dipimpin Ayep-Bobby
Berita ini 31 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 10:47 WIB

Tenaga Teknis Non-ASN, Ayo Segera Daftar Seleksi PPPK Gelombang 2

Minggu, 12 Januari 2025 - 11:55 WIB

RSHS Bandung Tambah Layanan Eksekutif Baru, Tapi Jangan Kesampingkan Pasien JKN

Minggu, 12 Januari 2025 - 11:29 WIB

Bekas BKPP Wilayah 3 Cirebon Dioptimalkan Jadi Hub untuk Perkuat Middle Management

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:55 WIB

Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS 2024

Jumat, 10 Januari 2025 - 15:57 WIB

Dewan Sukabumi Minta Tambang Ilegal di Keramat Jaya Ditertibkan

Berita Terbaru

NASIONAL

Berpengalaman 80 Tahun Jepang Dukung Program Makanan Bergizi

Senin, 13 Jan 2025 - 11:54 WIB


 Persediaan blanko KTP-el di Kabupaten Bandung menipis sejak awal tahun 2025. Masyarakat yang membutuhkan identitas, untuk sementara  dapat menggunakan biodata WNI melalui aplikasi BDS di Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri. (Foto: maji/dara)

BANDUNG UPDATE

Blangko KTP-el di Kabupaten Bandung Menipis, Warga Bisa Melakukan Ini

Senin, 13 Jan 2025 - 11:50 WIB