Masa Tenang, Bawaslu Gencarkan Patroli Siber

Minggu, 6 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner Bidang Pengawasn Bawaslu Cianjur Hadi Dzikri Nur

Komisioner Bidang Pengawasn Bawaslu Cianjur Hadi Dzikri Nur

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat meningkatkan patroli siber pada masa tenang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur 2020.


DARA | CIANJUR – Komisioner Bidang Pengawasn Bawaslu Cianjur Hadi Dzikri Nur, mengatakan jajarannya gencar melakukan patroli siber untuk memantau dan memastikan tidak ada aktivitas kampanye pada masa tenang.

Segala bentuk kampanye, lanjut Hadi, dilarang selama masa tenang, baik itu berupa pemasangan alat peraga kampanye (APK) atau postingan di media sosial.

“Segala bentuk kampanye dilarang. Untuk APK mulai kami tertibkan, dan di media sosial akan kami pantau dengan patroli siber oleh petugas khusus,” ujar Hadi, kepada wartawan, Minggu (6/12/2020).

Menurutnya orang yang melakukan pelanggaran pemilu dengan berkampanye di masa tengang bisa dijerat Pasal 187 Undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-undang.

“Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 3 bulan dan denda paling besar Rp1 juta,” jelasnya.

Hadi menuturkan selain mengandalkan tim siber, pihaknya juga berharap adanya keterlibatan masyarakat untuk ikut mengontrol dan melaporkan jika terjadi pelanggaran berupa kampanye di media sosial saat masa tenang.

“Jadi nanti tidak hanya berdasarkan temuan dari Bawaslu, tapi kami harap masyarakat ikut serta dalam mengawasi. Dengan begitu pengawasan akan maksimal, dan mereka yang berusaha melanggar akan kena sanksi tegas,” tuturnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Rotasi Besar-Besaran Pejabat Cirebon: Jabatan Sekda Kosong, Bupati Imron Rombak 16 Posisi Eselon II
Bupati Cirebon Lantik 1.735 PPPK, Harap Jadi Agen Perubahan di Tengah Masyarakat
Kronologis Kasus Dugaan Korupsi Mobil Covid di Bandung Barat yang Menjerat Dua Pejabat Dinkes dan Satu Orang Pihak Ketiga
Begini Pernyatan Bupati Garut Soal Temuan BPK, 13 Kecamatan Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M
Breakingnews, Hasil Drawing Putaran 4 Piala Dunia, Indonesia di Grup B
Pesan Indah Menteri Agama Nasaruddin Umar di Pernikahan Wakil Bupati Garut dengan Anak Dedi Mulyadi
Truk Bermuatan Jagung Terguling di Jalan Raya Pakenjeng-Pamulihan Garut
Bahas Dua Poin Penting, Komisi I DPRD Kota Sukabumi Gelar Rapat Kerja dengan Dishub

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 22:56 WIB

Rotasi Besar-Besaran Pejabat Cirebon: Jabatan Sekda Kosong, Bupati Imron Rombak 16 Posisi Eselon II

Kamis, 17 Juli 2025 - 22:46 WIB

Bupati Cirebon Lantik 1.735 PPPK, Harap Jadi Agen Perubahan di Tengah Masyarakat

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:02 WIB

Kronologis Kasus Dugaan Korupsi Mobil Covid di Bandung Barat yang Menjerat Dua Pejabat Dinkes dan Satu Orang Pihak Ketiga

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:39 WIB

Breakingnews, Hasil Drawing Putaran 4 Piala Dunia, Indonesia di Grup B

Kamis, 17 Juli 2025 - 12:16 WIB

Pesan Indah Menteri Agama Nasaruddin Umar di Pernikahan Wakil Bupati Garut dengan Anak Dedi Mulyadi

Berita Terbaru