Bupati Bandung Dadang Supriatna raih penghargaan dari Kementrian Hukum dan HAM dengan nama Anugrah Anubhawa Sasana Desa. Apa itu?
DARA | Penghargaan tersebut diserahkan pada kegiatan peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum Tahun 2020-2022, di Aula Barat Gedung Sate, Bandung, Kamis (3/11/2022).
Bupati Bandung diberi penghargaan Anugrah Anubhawa Sasana Desa karena dinilai berhasil membina dan mengembangkan desa-desa sebagai desa sadar hukum dalam periode 2020, 2021, 2022.
Penghargaan tersebut diterima Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Cakra Amiyana mewakili bupati yang berlahalngan hadir.
Cakra mengatakan, penghargaan itu diterima karena tahun 2022 ini ada tiga desa di Kabupaten Bandung yang mendapatkan penghargaan sebagai Desa Sadar Hukum, yakni Desa Pinggirsari Kecamatan Arjasari, Desa Cibiru Wetan Kecamatan Cileunyi dan Desa Kopo di Kecamatan Kutawaringin.
Penghargaan Anugrah Anubhawa Sasana Desa merupakan tindak lanjut dari penghargaan Desa Kelurahan Sadar Hukum tingkat Provinsi Jawa Barat.
Latar belakang kegiatan anugrah Anugrah Anubhawa Sasana Desa adalah Peraturan Kepala BPHN Nomor PHN.HN.03.05-75 Tahun 2008 tentang Pembentukan dan Pembinaan Keluarga Sadar Hukum dan Desa/Kelurahan Sadar Hukum.
Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat guna mewujudkan budaya hukum masyarakat melalui pembinaan dan penyuluhan baik secara langsung maupun tidak langsung melalui media cetak atau elektronik yang sesuai dengan kriteria yg telah ditentukan sebagai Desa Sadar Hukum.
Editor: denkur