DARA | GARUT — Mahasiswa dari berbagai kampus di Kabupaten Garut, Jawa Barat menggelar aksi demontrasi menolak sejumlah Rancangan Undang-undang (RUU) dan Undang-undang KPK. Aksi dimulai dari Bundaran Simpang Lima lalu menggerak menuju Gedung DPRD Garut, Rabu (25/92019).
Ratusan mahasiswa lantas masuk halaman DPRD Garut. Mereka melakukan orasi di halaman DPRD Garut.
Orasi berlangsung 15 menit, meminta DPR mencabut sejumlah RUU yang dinilai merugikan masyarakat. Namun orasi yang disampaikan mahasiswa tak didengar anggota dewan.
Akhirnya para mahasiswa merangsek masuk ke dalam ruang paripurna DPRD Garut. Sejumlah petugas keamanan yang berjaga tak bisa menahan mahasiswa yang mendobrak pintu DPRD.
Para mahasiswa menduduki ruang paripurna. Meja dan kursi diinjak-injak mahasiswa. Mereka pun membentangkan spanduk bertuliskan RIP Demokrasi dan Keadilan.
Selain itu para mahasiswa terus meneriakan kata-kata revolusi, reformasi, serta menyanyikan sejumlah lagu perjuangan. “Lawan, lawan, lawan,” teriak mahasiswa di dalam ruang paripurna.
Kekecewaan mahasiswa memuncak karena hanya satu pimpinan dewan yang menemui mereka. Sedangkan anggota dewan lain datang terlambat.
“Ini sudah jam kantor. Selamat datang anggota dewan yang tiba jam 11.00 siang,” kata perwakilan mahasiswa. ***
Wartawan: Beni | Editor: Ayi Kusmawan