Mahasiswa Duduki DPRD Garut

Rabu, 25 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DARA | GARUT — Mahasiswa dari berbagai kampus di Kabupaten Garut, Jawa Barat menggelar aksi demontrasi menolak sejumlah Rancangan Undang-undang (RUU) dan Undang-undang KPK. Aksi dimulai dari Bundaran Simpang Lima lalu menggerak menuju Gedung DPRD Garut, Rabu (25/92019).

Ratusan mahasiswa lantas masuk halaman DPRD Garut. Mereka melakukan orasi di halaman DPRD Garut.

Orasi berlangsung 15 menit, meminta DPR mencabut sejumlah RUU yang dinilai merugikan masyarakat. Namun orasi yang disampaikan mahasiswa tak didengar anggota dewan.

Akhirnya para mahasiswa merangsek masuk ke dalam ruang paripurna DPRD Garut. Sejumlah petugas keamanan yang berjaga tak bisa menahan mahasiswa yang mendobrak pintu DPRD.

Para mahasiswa menduduki ruang paripurna. Meja dan kursi diinjak-injak mahasiswa. Mereka pun membentangkan spanduk bertuliskan RIP Demokrasi dan Keadilan.

Selain itu para mahasiswa terus meneriakan kata-kata revolusi, reformasi, serta menyanyikan sejumlah lagu perjuangan. “Lawan, lawan, lawan,” teriak mahasiswa di dalam ruang paripurna.

Kekecewaan mahasiswa memuncak karena hanya satu pimpinan dewan yang menemui mereka. Sedangkan anggota dewan lain datang terlambat.

“Ini sudah jam kantor. Selamat datang anggota dewan yang tiba jam 11.00 siang,” kata perwakilan mahasiswa. ***

Wartawan: Beni | Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Rotasi Besar-Besaran Pejabat Cirebon: Jabatan Sekda Kosong, Bupati Imron Rombak 16 Posisi Eselon II
Bupati Cirebon Lantik 1.735 PPPK, Harap Jadi Agen Perubahan di Tengah Masyarakat
Begini Pernyatan Bupati Garut Soal Temuan BPK, 13 Kecamatan Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M
Truk Bermuatan Jagung Terguling di Jalan Raya Pakenjeng-Pamulihan Garut
Bahas Dua Poin Penting, Komisi I DPRD Kota Sukabumi Gelar Rapat Kerja dengan Dishub
Bupati Sukabumi Ikuti Rakor Kepala Daerah Bersama Mendagri dan KDM
Bapenda Jabar Perkuat Sinergi dengan Kabupaten Kota untuk Optimalisasi PAD
Sampah Liar 30 Ton di Kedawung Dibersihkan, Pemkab Cirebon Ancam Warga Denda Rp500 Ribu

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 22:56 WIB

Rotasi Besar-Besaran Pejabat Cirebon: Jabatan Sekda Kosong, Bupati Imron Rombak 16 Posisi Eselon II

Kamis, 17 Juli 2025 - 22:46 WIB

Bupati Cirebon Lantik 1.735 PPPK, Harap Jadi Agen Perubahan di Tengah Masyarakat

Kamis, 17 Juli 2025 - 11:49 WIB

Truk Bermuatan Jagung Terguling di Jalan Raya Pakenjeng-Pamulihan Garut

Rabu, 16 Juli 2025 - 20:08 WIB

Bahas Dua Poin Penting, Komisi I DPRD Kota Sukabumi Gelar Rapat Kerja dengan Dishub

Rabu, 16 Juli 2025 - 20:03 WIB

Bupati Sukabumi Ikuti Rakor Kepala Daerah Bersama Mendagri dan KDM

Berita Terbaru