Maestro Jaipongan Gugum Gumbira Mendapat Anugerah Tanda Kehormatan

Sabtu, 13 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Gugum gumbira Sumber :Google/bandung.go.id)

(Gugum gumbira Sumber :Google/bandung.go.id)

Seniman tradisional Sunda, (almarhum) Gugum Gumbira mendapat anugerah tanda kehormatan Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta.


DARA – Penghargaan diberikan Presiden RI Joko Widodo dalam rangka memperingati HUT ke-77 Republik Indonesia. Nama Gugum bersanding dengan ratusan tokoh lebih.

Gugum Gumbira Tirasonjaya, lahir di Bandung, 4 April 1945. Ia dikenal sebagai maestro Tari Jaipong dan Sanggar Seni Jugala yang didirikannya.

Sanggar seni ini dikhususkan untuk membuat tari-tarian jaipongan. Karyanya antara lain Tari Daun Pulus, Tari Serat Salira dan Tari Kameutmeut.

Dilansir dari berbagai sumber, ia mulai menekuni dunia seni sejak usianya 20 tahun. Pada fase itu, Gugum menikahi Euis Komariah, tepatnya pada 1968. Euis adalah seorang penyanyi Cianjuran kala itu.

Ketertarikan Gugum dengan dunia seni bermula ketika ia bekerja di Pemerintah era rezim Soekarno. Melansir dari buku “Apa Siapa Orang Sunda”, Gugum pernah bekerja sebagai penagih pajak di Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung. Berawal dari pekerja honorer, Gugum kemudian diangkat menjadi Pegawai Negeri atau kini dikenal dengan sebutan ASN.

Presiden Soekarno yang terkenal tak suka seni barat, secara tidak langsung memengaruhi Gugum untuk melirik genre seni lokal. Dari sanalah ia mempelajari Tari Jaipong.

Beberapa tahun kemudian, Gugum menjelma jadi penari yang berkelana dari kancah lokal sampai internasional. Tercatat tahun 1979, ia pernah membawa Jaipongan ke negeri Hong Kong.

Setelah itu, dengan cepat tari Jaipong menjadi sangat populer dan banyak dimainkan dalam acara-acara pernikahan, khususnya di Jawa Barat. Ini membuat nama Gugum makin dikenal sebagai maestro Jaipong.

Selain aktif di kesenian, Gugum juga pernah menjadi Manajer Persib pada 2001 hingga 2003.

Dekade 2000-an hingga 2010-an, Gugum masih aktif berkesenian, walau pamor Jugala terus berdinamika pasang surut. Hingga akhir 2018, kabarnya ia masih aktif melatih dan berkesenian di tengah keterbatasan fisiknya yang mulai menderita sakit.

Gugum Gumbira meninggal dunia di RS Santosa Bandung pada 4 Januari 2020 akibat sakit yang dideritanya.

Meski demikian, namanya dikenang sebagai Maetro Jaipong. Ia pun dianugerahi Tanda Jasa Kehormatan pada HUT ke-77 Republik Indonesia.

Selain Gugum, ada pula beberapa penerima Penganugerahan Tanda Kehormatan RI sebagaimana Keputusan Presiden RI Nomor 64, 65, 66 TK Tahun 2022 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Pratama, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma, yang dibacakan Sekretaris Militer Presiden Marsma TNI Mohamad Tonny Harjono, antara lain:

1 Almarhum Ajip Rosidi, sastrawan, dianugerahi Bintang Mahaputera Pratama

2. Ida Bagus Purwalaksana S.I.P., M.M., Letnan Jenderal TNI Purnawirawan, Irjen Kementerian Pertahanan, periode 2019—2022 dinaugerahi Bintang Jasa Utama.

3. Alhmarhum Profesor Mundardjito, arkeolog, dianugerahi Bintang Budaya Parama Dharma

4. Almarhumah Dokter Carolina Sihombing, dokter spesialis pada RSUD Depok

5. Almarhum Hadi Sunjaya, Kepala Puskesmas Sukatani Dinas Kesehatan, Kabupaten Bekasi.

Kedua penerima tersebut mewakili 98 penerima lainnya masing-masing dianugerahi Bintang Jasa Pratama

6. Almarhum Gugum Gumbira, seniman tradisi Sunda.

7. Almarhumah Dewi Wikantini, Bidan Penyelia pada, Puskesmas Bakti Jaya Depok.

Kedua penerima tersebut mewakili 22 penerima lainnya yang masing-masing dianugerahi Bintang Jasa Nararya. (ray)**

Editor: denkur | Sumber: bandung.go.id/Diskominfo Kota Bandung

Berita Terkait

Wow, Warga Kampung Bojong Kecamatan Rongga Payungi Jalan dengan Bentangan Sang Merah Putih
Peringati HUT ke-64, Anggota Pramuka se-Bandung Barat Serempak Berkemah Ria
Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Yustisi
KPK Ingatkan Istri Pejabat Kabupaten Bandung Jangan Dorong Suaminya Korupsi
Optimalisasi Tertib LLAJ pada Pusat Kegiatan Lokal, Ini yang Dilakukan Dishub Bandung Barat
Deal, Bupati Bandung dan Ketua DPRD Teken KUA-PPAS Tahun 2026
Indikator Masyarakat Sehat Mandiri di Kabupaten Bandung Nilainya Dibawah 100 Poin
Bupati Bandung Tegaskan Kades dan BPD Jangan Ragu Menjalankan Koperasi Merah Putih

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 16:16 WIB

Wow, Warga Kampung Bojong Kecamatan Rongga Payungi Jalan dengan Bentangan Sang Merah Putih

Kamis, 14 Agustus 2025 - 09:52 WIB

Peringati HUT ke-64, Anggota Pramuka se-Bandung Barat Serempak Berkemah Ria

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:45 WIB

Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Yustisi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:50 WIB

KPK Ingatkan Istri Pejabat Kabupaten Bandung Jangan Dorong Suaminya Korupsi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 09:21 WIB

Optimalisasi Tertib LLAJ pada Pusat Kegiatan Lokal, Ini yang Dilakukan Dishub Bandung Barat

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Penyesuaian APBD 2025

Kamis, 14 Agu 2025 - 18:11 WIB