M Sodikin Jelaskan Empat Alasan Partainya Menolak UU Kesehatan

Senin, 17 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Masih ada sejumlah poin dari undang-undang kesehatan yang baru yang tidak berpihak kepada para pelaku kesehatan.

DARA | Undang-undang Kesehatan baru saja disahkan DPR. Namun, kata Ketua DPD Partai PKS Kabupaten Sukabumi M Sodikin, ‘ya itu tadi masih ada beberapa hal yang tidak berpihak kepada para pelaku kesehatan, dan dunia kesehatan di Indonesia secara umum.

Atas dasar itu, lanjut M Sodikin, Partai PKS bersama para insan dunia kesehatan dan masyarakat umum, menolak pengesahan UU tersebut.

“Penolakan itu secara resmi disampaikan oleh Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI,  Netty Heryawan,” kata Bacaleg DPRD Provinsi Jawa Barat ini, Minggu (16/7/2023).

Berikut 4 alasan penolakan PKS terhadap pengesahan RUU Kesehatan :

1. RUU Kesehatan menghapus Anggaran Wajib Minimal dari APBN (Mandatory Spending) untuk Sektor Kesehatan. Hal ini menunjukkan rendahnya keberpihakan dan perhatian Pemerintah terhadap pembangunan kesehatan di Indonesia

2. Pembahasan RUU Kesehatan sangat tergesa-gesa sehingga mengakibatkan tidak tercapainya partisipasi yang bermakna (meaningful participation).

3. RUU Kesehatan mengakibatkan over regulasi karena sebanyak 101 ketentuan lebih lanjut dalam RUU ini akan diatur dengan Peraturan Pemerintah.

4. Negara lepas tanggung jawab kepada warga negaranya sendiri saat kondisi wabah dengan menghapus Pasal 52 ayat (1), Pasal 55 ayat (1), dan Pasal 58 dari UU Kekarantinaan Kesehatan.

Editor: denkur

Berita Terkait

Bahas Dua Poin Penting, Komisi I DPRD Kota Sukabumi Gelar Rapat Kerja dengan Dishub
Bupati Sukabumi Ikuti Rakor Kepala Daerah Bersama Mendagri dan KDM
Bapenda Jabar Perkuat Sinergi dengan Kabupaten Kota untuk Optimalisasi PAD
Sampah Liar 30 Ton di Kedawung Dibersihkan, Pemkab Cirebon Ancam Warga Denda Rp500 Ribu
Dibalik Meriahnya Piala Presiden Ada Cerita Sukses Nasabah PNM Mekaar
Di Sukabumi Aturan Jam Masuk Sekolah Belum Bisa Diterapkan, Begini Penjelasan Bupati dan Pihak Disdik
Hari Pertama Operasi Patuh Lodaya 2025, Pelanggaran Menurun, Polres Garut Fokus pada Teguran Edukatif
KKJB 2025 Digelar, Targetkan Transaksi Langsung Rp15 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 20:08 WIB

Bahas Dua Poin Penting, Komisi I DPRD Kota Sukabumi Gelar Rapat Kerja dengan Dishub

Rabu, 16 Juli 2025 - 20:03 WIB

Bupati Sukabumi Ikuti Rakor Kepala Daerah Bersama Mendagri dan KDM

Rabu, 16 Juli 2025 - 16:45 WIB

Bapenda Jabar Perkuat Sinergi dengan Kabupaten Kota untuk Optimalisasi PAD

Rabu, 16 Juli 2025 - 10:36 WIB

Sampah Liar 30 Ton di Kedawung Dibersihkan, Pemkab Cirebon Ancam Warga Denda Rp500 Ribu

Selasa, 15 Juli 2025 - 17:23 WIB

Dibalik Meriahnya Piala Presiden Ada Cerita Sukses Nasabah PNM Mekaar

Berita Terbaru

CATATAN

PUING GAZA “Bias Kognitif” Israel ke Hamas

Rabu, 16 Jul 2025 - 17:57 WIB