Ada anggota dewan punya tiga istri. Publik tentu bertanya, apakah ketiganya mendapat tunjangan? Ini penjelasannya
DARA | JAKARTA – Lora Fadil, Anggota DPR dari Fraksi NasDem yang kemarin dilantik, ternyata memiliki tiga istri. Publik tentu bertanya, apakah ketiga-tiganya mendapat tunjangan?
Sekjen DPR Indra Iskandar mengatakan, tunjangan istri bagi anggota DPR hanya diberikan untuk satu istri. Artinya hanya istri pertama yang mendapatkan tunjangan.
“Hak-hak anggota dewan hanya satu istri,” ujar Indra seperti dilansir detikcom, Rabu (2/10/2019).
Gaji dan tunjangan anggota DPR dimuat dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No. KU.00/9414/DPR RI/XII/2010. Selain itu, diatur pula dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015. Tunjangan istri disebutkan sebesar Rp 420.000.
Meski tunjangan istri terbilang kecil, tetapi tunjangan lainnya cukup fantastis. Tiap anggota mendapatkan tunjangan anak Rp 168.000, uang sidang/paket Rp 2.000.000, tunjangan jabatan Rp 9.700.000, tunjangan beras Rp 198.000, dan tunjangan PPH Rp 1.729.608.
Selain itu juga ada tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran, serta bantuan langganan listrik dan telepon. Sedangkan gaji pokok anggota dewan adalah Rp 4.200.000.***
Editor: denkur/Sumber: detikcom