Lora Fadli Punya Tiga Istri, Kepada Siapa Tunjangan Dewan Diberikan?

Rabu, 2 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lora Fadli bersama tiga istrinya (Foto; screenshot detikcom)

Lora Fadli bersama tiga istrinya (Foto; screenshot detikcom)

Ada anggota dewan punya tiga istri. Publik tentu bertanya, apakah ketiganya mendapat tunjangan? Ini penjelasannya


DARA | JAKARTA – Lora Fadil, Anggota DPR dari Fraksi NasDem yang kemarin dilantik, ternyata memiliki tiga istri. Publik tentu bertanya, apakah ketiga-tiganya mendapat tunjangan?

Sekjen DPR Indra Iskandar mengatakan, tunjangan istri bagi anggota DPR hanya diberikan untuk satu istri. Artinya hanya istri pertama yang mendapatkan tunjangan.

“Hak-hak anggota dewan hanya satu istri,” ujar Indra seperti dilansir detikcom, Rabu (2/10/2019).

Gaji dan tunjangan anggota DPR dimuat dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No. KU.00/9414/DPR RI/XII/2010. Selain itu, diatur pula dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015. Tunjangan istri disebutkan sebesar Rp 420.000.

Meski tunjangan istri terbilang kecil, tetapi tunjangan lainnya cukup fantastis. Tiap anggota mendapatkan tunjangan anak Rp 168.000, uang sidang/paket Rp 2.000.000, tunjangan jabatan Rp 9.700.000, tunjangan beras Rp 198.000, dan tunjangan PPH Rp 1.729.608.

Selain itu juga ada tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran, serta bantuan langganan listrik dan telepon. Sedangkan gaji pokok anggota dewan adalah Rp 4.200.000.***

Editor: denkur/Sumber: detikcom

Berita Terkait

Kasad: Kita Tidak Lagi Berpikir Dwi Fungsi, Kita Hormati Demokrasi
Hadiah Persahabatan, Presiden Erdoğan Serahkan Mobil Listrik Togg T10X kepada Presiden Prabowo
Pemda Provinsi Jawa Barat Mengawasi Pembongkaran Pagar Laut di Bekasi
Pemprov Jabar Evaluasi Kerja Sama dengan PT TRPN Soal Pagar Laut Bekasi
Soal Pagar Laut Bekasi, KKP Beri Sanksi PT TRPN
Puncak Peringatan HPN 2025 di Riau, Menkomdigi: Momen Merayakan Keberanian, Integritas, dan Semangat Juang
KAI Group Layani 39,08 Juta Penumpang Selama Januari 2025, Simak Data Berikut Ini
FGD HPN Riau Bahas Perpres No.5 Tahun 2025 dan Dampaknya Terhadap Kehutanan serta Industri Kelapa Sawit
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 09:09 WIB

Kasad: Kita Tidak Lagi Berpikir Dwi Fungsi, Kita Hormati Demokrasi

Jumat, 14 Februari 2025 - 08:26 WIB

Hadiah Persahabatan, Presiden Erdoğan Serahkan Mobil Listrik Togg T10X kepada Presiden Prabowo

Selasa, 11 Februari 2025 - 22:27 WIB

Pemda Provinsi Jawa Barat Mengawasi Pembongkaran Pagar Laut di Bekasi

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:04 WIB

Pemprov Jabar Evaluasi Kerja Sama dengan PT TRPN Soal Pagar Laut Bekasi

Selasa, 11 Februari 2025 - 12:54 WIB

Soal Pagar Laut Bekasi, KKP Beri Sanksi PT TRPN

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

RAGAM

Ini Manfaat dan Jenis Pemeriksaan Cek Kesehatan Gratis

Jumat, 14 Feb 2025 - 08:51 WIB