Ada tiga maskapai yang dinilai memenuhi persyaratan.
DARA | Kemenag telah menyeleksi penyedia transportasi udara bagi jemaah haji 1446 H/2025 M.
Hasilnya, kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief, ada tiga maskapai yang dinilai memenuhi persyaratan.
“Dari beberapa maskapai yang sudah hadir, nampaknya ada dua maskapai dalam negeri dan satu maskapai luar negeri yang secara administratif memenuhi syarat dan juga secara teknis,” tutur Hilman Latief dalam dalam Rapat bersama Tim Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 H di Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025).
Dua maskapai dalam negeri adalah Garuda Indonesia dan Lion Group. Sedangkan satu maskapai luar negeri adalah Saudia Airlines.
“Kami memiliki dasar, di antaraya adalah pengalaman yang dimiliki masing-masing maskapai, hal yang terkait dengan on time performance (OTP) dan lainnya, itu menjadi perhatian kita semua,” ujar Hilman, seperti dikutip dari situs resmi Kemenag, Selasa (7/1/2025).
Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota jemaah haji. Jumlah ini terdiri atas 201.063 jemaah reguler, 1.572 petugas haji daerah, 685 adalah pembimbing pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 17.680 jemaah haji khusus.***
Editor: denkur