Lokasi SIM Keliling di Bandung Raya, Kamis 12 Maret 2020

Kamis, 12 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (dara.co.id)

Ilustrasi (dara.co.id)

DARA | BANDUNG – Layanan SIM keliling di wilayah Bandung Raya kembali hadir pada Kamis, 12 Maret 2020. Pendaftaran layanan SIM keliling ini, untuk Kabupaten Bandung dan Kota Cimahi/Kabupaten Bandung Barat akan dimulai dari pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 11.00 WIB. Sedangkan untuk Kota Bandung akan dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Warga disarankan datang 1 jam lebih awal untuk memulai antrean dan membawa pulpen sendiri. Apabila SIM telah melewati masa berlaku, perpanjangan bisa diproses di Polres masing-masing sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.

Lokasi SIM Keliling Kota Bandung (Polrestabes Bandung)

Layanan SIM Keliling I di Honda Nagamas Jalan Soekarno-Hatta No. 529.

Layanan SIM Keliling II di Borma Cipadung Jalan A.H Nasution.

Gerai SIM Online Festival Citylink Lantai 2 Block 36A, Jalan Peta Nomor 241.

Sedangkan pelayanan SIM Corner Batununggal dan SIM Outlet di Bandung Trade Center (BTC) Jalan Pasteur tidak beroperasional sementara (Pemeliharaan Jaringan).

Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung (Polresta Bandung)

Layanan SIM Keliling Tugu Juang Baleendah.

Gerai SIM Outlet Kopo Square Jalan Kopo Bihbul, Kecamatan Margahayu.

Lokasi SIM Keliling Kota Cimahi-KBB (Polres Cimahi)

Layanan SIM Keliling di Alun-alun Kota Cimahi.

 

Berikut syarat perpanjangan SIM A dan C adalah:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.

2. KTP asli atau Suket (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut fotokopy KTP/Suket.

3. SIM Keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.

4. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satpas/Polres masing-masing sesuai domisili KTP, dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.

5. Perpanjangan SIM juga bisa dilakukan di Satpas/Polres masing masing sesuai domisili KTP.

Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp 80 ribu, sedangkan SIM C Rp 75 ribu. Biaya lainnya adalah untuk asuransi sebesar Rp 50 ribu dan biaya kesehatan Rp 40 ribu.***

Berita Terkait

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 10 Mei 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 10 Mei 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Kamis 08 Mei 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Kamis 08 Mei 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Rabu 07 Mei 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Rabu 07 Mei 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 06 Mei 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 06 Mei 2025
Berita ini 5 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:33 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 10 Mei 2025

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:30 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 10 Mei 2025

Kamis, 8 Mei 2025 - 08:05 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Kamis 08 Mei 2025

Kamis, 8 Mei 2025 - 08:00 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Kamis 08 Mei 2025

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:30 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Rabu 07 Mei 2025

Berita Terbaru

CATATAN

PEMBLOKADEAN ISRAEL Inggris dan Perancis Merasa “Jijik”

Selasa, 20 Mei 2025 - 22:14 WIB

Forkopimda KBB usai teken MoU di Upacara Peringatan Harkitnas Tingkat KBB (Foto: doc Prokopim)

BANDUNG UPDATE

SMPB Tingkat SMP di Bandung Barat Menerima 17.070 Siswa

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:50 WIB

CATATAN

ABNORMAL GAZA Israel, dan Dunia tanpa “Polisi”!

Senin, 19 Mei 2025 - 20:35 WIB