Liberti: Pemerintah Berupaya Menghapus Peraturan yang Menghambat

Kamis, 27 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Sosialisasi Raperda digelar agar unsur daerah paham tentang UU No. 15/2019, sebuah peraturan yang merujuk kebijakan pemerintah pusat yang saat ini mulai menerapkan omnibus law.


DARA | BANDUNG – Demikian dikatakan Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar Liberti Sitinjak. Tujuannya, kata Liberti regulasi sederhana dan efisien untuk meningkatkan investasi, sehingga pembangunan daerah tercapai.

“Oleh karena itu, pemerintah pusat melalui rancangan omnibus law berupaya memangkas peraturan yang menghambat investasi daerah. Implikasi kepada kinerja Kanwil Kemenkumham Jabar sebagai pembina pembangunan kumham di tingkat daerah,” ujar Liberti, di Hotel Intercontinental, Kabupaten Bandung, Kamis (27/2/2020).

Sementara itu, menurut Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik, penataan regulasi menjadi prioritas dalam reformasi hukum. Pemerintah pusat dan daerah pun punya tanggung jawab besar dalam mewujudkan peraturan daerah yang berkualitas melalui tata kelola yang baik.

“Kemendagri selalu konsisten melakukan pengawasan dan pembinaan, mendukung program pemerintah pusat demi pemerataan pembangunan daerah,” ujar Akmal.

“Tugas pemprov mengawal kebijakan kepala daerah. Dan kepala daerah harus tetap aktif dengan harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi raperda bersama Kanwil Kemenkumham,” harapnya.

Akmal pun menegaskan, pemerintah daerah memiliki peran vital dalam kemudahan berinvestasi. “Sebaik apapun peraturan pemerintah pusat, iklim investasi tidak bisa berkontribusi terhadap pembangunan daerah jika peraturan daerah tidak mendukung,” lanjutnya.

Akmal menuturkan, harmonisasi peraturan daerah semata-mata merupakan komitmen agar produk hukum daerah bisa mendukung kemudahan investasi sehingga ekonomi dan iklim investasi di daerah meningkat demi kesejahteraan masyarakat.***

Wartawan: Ardian Resco | Editor: denkur

Berita Terkait

Sekda Jabar Kuatkan Kerjasama Bidang Pendidikan dan Penanganan Gempa dengan Shizouka Jepang
Pjs Bupati Indramayu Siapkan Solusi Agar Musim Tanam Tidak Terganggu
Prakiraan Cuaca Bandung, Senin 14 Oktober 2024
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Senin 14 Oktober 2024
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Senin 14 Oktober 2024
Prakiraan Cuaca Bandung, Minggu 13 Oktober 2024
Prakiraan Cuaca Bandung, Sabtu 12 Oktober 2024
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 12 Oktober 2024
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 Oktober 2024 - 11:31 WIB

Sekda Jabar Kuatkan Kerjasama Bidang Pendidikan dan Penanganan Gempa dengan Shizouka Jepang

Senin, 14 Oktober 2024 - 11:15 WIB

Pjs Bupati Indramayu Siapkan Solusi Agar Musim Tanam Tidak Terganggu

Senin, 14 Oktober 2024 - 05:22 WIB

Prakiraan Cuaca Bandung, Senin 14 Oktober 2024

Senin, 14 Oktober 2024 - 05:16 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Senin 14 Oktober 2024

Senin, 14 Oktober 2024 - 05:01 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Senin 14 Oktober 2024

Berita Terbaru

Samantha Ebert (Foto: Ist)

HEADLINE

Samantha Ebert Menemukan Cinta dalam Hidupnya “Flowers”

Senin, 14 Okt 2024 - 13:16 WIB