Legislator Jabar Hj Tia, Ingatkan Warga Perhatikan Empat Dasar Hak Anak

mm

Rabu, 24 Mei 2023 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DARA | Anak adalah karunia Tuhan Yang Maha Esa, dan amanah yang senantiasa harus dijaga. Sebab dalam diri anak melekat harkat, martabat dan hak – hak sebagai manusia yang harus dijunjung tinggi.

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, dari Fraksi Nasdem, Dra. Hj. Tia Fitriani !emuatakan itu saat Sosialisasi Penyebarluasan PERDA Provinsi Jawa Barat No 3 tahun 2021, tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.

Dalam sosialisasi itu tampak hadir Kepala Desa Gandasari, Solihin Rijal, Kepala Desa Banyusari, Katapang, Sangkanhurip, Pangauban dan Sukamukti disertai para istri, serta undangan lainnya, yang dilaksanakan di Gor Desa Gandasari, Desa Gandasari Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung Selasa (23/05/2023).

Sosialisasi Perda ini lanjut dia sangat penting, agar semua lapisan masyarakat bisa tahu dan mengerti, dimana hak – hak anak bisa terlindungi.

Hak anak juga menurut Tia, merupakan bagian dari hak asasi manusia yang termuat dalam UUD tahun 1945 dan Konvensi PBB tentang hak anak – anak yang dikelompokan 4 hak dasar, yaitu :

1. Hak untuk bertahan hidup (survival right),
2. Hak untuk tumbuh dan berkembang (development right),
3. Hak atas perlindungan (protection right)
4. Hak untuk berpartisipasi (particcipation right).

Menurut Hj Tia, anak merupakan generasi penerus bangsa yang memiliki peran strategis dalam menjamin kelangsungan eksistensi bangsa dan negara di masa depan.

Kepala Desa Gandasari Soluhin Rijal, berikan apresiasi dan dukungan pada anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, khususnya Hj. Tia Fitriani dari Fraksi Nasdem, ini. Menurut Rizal Hj Tia tak henti mensosialisasikan PERDA Provinsi Jawa Barat No 3 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak diseluruh Kabupaten Bandung, dan pada hari ini di Desa Gandasari.

 

Berita Terkait

DPRD Desak Pemprov Jabar Sosialisasikan Perda Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah
Isu CDPOB Kabupaten Subang Menguat, Jabar Sudah Mengusulkan ke Pemerintah Pusat
Komisi V DPRD Jabar Rekomendasikan, dan Mengawal Pembangunan SMAN Ciater Subang
Pemprov dan DPRD Jabar Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS TA 2024
BANMUS DPRD Jabar dan TAPD Sepakati Jadwal Kegiatan Bersama
Komisi I DPRD Jabar Minta PJ Gubernur Segera Tuntaskan Program Kerja Ridwan Kamil
Sekretaris DPRD Jabar Berganti dari Ida Wahida ke Barnas
Legislator Jabar Tia Fitriani : Pelaku Ekonomi Kreatif Ciparay Perlu Pelatihan

Berita Terkait

Jumat, 22 September 2023 - 22:00 WIB

Breaking News, Gunung Jayanti Kebakaran

Jumat, 22 September 2023 - 21:49 WIB

Sembilan Pelajar Terduga Penganiayaan Diciduk Polisi, Ini Penyebabnya

Jumat, 22 September 2023 - 19:51 WIB

Rusak Estetika, Satpol PP Kabupaten Bandung Bongkar Baliho Pasangan Capres dan Tokoh Politik

Jumat, 22 September 2023 - 18:57 WIB

Ini yang Bakal Terjadi Jika Prabowo Duet dengan Ganjar

Jumat, 22 September 2023 - 18:30 WIB

Inilah Susunan Panitia Nasional Piala Dunia U-17

Jumat, 22 September 2023 - 18:19 WIB

Sudah Diresmikan Jokowi, Ada Pusat Pelatihan Sepak Bola di IKN

Jumat, 22 September 2023 - 14:54 WIB

Pilkades Serentak di Kabupaten Bandung Digelar 11 Oktober, Bupati : Kerukunan Masyarakat Jangan Terpecah

Jumat, 22 September 2023 - 14:28 WIB

RAPBD Perubahan 2023 Bandung Barat, Fokus Layanan Dasar Masyarakat

Berita Terbaru

Gunung Jayanti (Foto: Istimewa)

HEADLINE

Breaking News, Gunung Jayanti Kebakaran

Jumat, 22 Sep 2023 - 22:00 WIB

Foto: RAKYATCIREBON.ID

HEADLINE

Ini yang Bakal Terjadi Jika Prabowo Duet dengan Ganjar

Jumat, 22 Sep 2023 - 18:57 WIB