Lapas Garut Benahi Lama Tinggal Tahanan Tanpa Status

Kamis, 27 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Lapas Kelas IIB Garut saat melakukan sambunga video dengan Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham pada acara resolusi 2020 di Lapas Kelas IIB Garut, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis (27/2/2020). Foto: Beni/dara.co.id

Petugas Lapas Kelas IIB Garut saat melakukan sambunga video dengan Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham pada acara resolusi 2020 di Lapas Kelas IIB Garut, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis (27/2/2020). Foto: Beni/dara.co.id

Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menargetkan resolusi pada 2020. Salah satunya masalah lama tinggal tahanan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

DARA | GARUT – Kepala Pengamanan Lapas Kelas IIB Garut, Triadi RD mengatakan, pihaknya tengah mengupayakan agar tahanan tanpa status jelas tak terlalu lama diam di Lapas. Jika dibiarkan, maka akan menjadi beban bagi Lapas.

“Kami koordinasi dengan APH (aparat penegak hukum) lain supaya tidak ada lagi tahanan yang ditahan tanpa status jelas. Seperti tahanan yang sedang menjalani masa penyidikan dan persidangan,” ujar Triadi saat ditemui di Lapas Kelas IIB Garut, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis (27/2/2020).

Triadi menuturkan, penanganan lama tinggal itu jadi fokus pihaknya pada tahun ini. Hal tersebut dilakukan karena pihaknya ingin agar hak tahanan, seperti makan bisa terpenuhi.

“Kami juga ajak media untuk mengetahui target yang ingin kami capai. Supaya target kami yang 15 resolusi ini bisa diketahui masyarakat,” katanya.

Kasubsi Bimbingan Klien Dewasa Bapas Garut, Saepuloh menambahkan, pihaknya juga melakukan penyederhanaan untuk warga binaan pemasyarakatan (WBP).

“Contohnya percepatan bagi WBP yang akan bebas. Pada masa-masa reintegrasi sosial itu, ada penyederhanaan. Jadi tak perlu lama-lama dengan program yang kami buat,” kata Saepuloh.

Saepulloh menambahkan, bagi WBP yang tak memiliki penjamin, ada petugas Bapas yang bisa jadi penjamin. Pihaknya juga telah bekerja sama dengan sejumlah elemen yang peduli kepada WBP.

“Tak hanya andalkan pemerintah. Masyarakat juga bisa ikut membantu. Baik individu, akademisi, atau organisasi masyarakat,” ujarnya.***

Wartawan: Beni | Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Penyampaian Nota Pengantar Bupati
Akademisi: Realisasi Belanja dan Pendapatan Jabar Masih di Jalur yang Tepat
Wakil Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Rakornis TMMD ke-125, Tegaskan Dukungan Pembangunan Desa
Pansus RPJMD DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker Raperda
Hadiri Rakor KPK, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Bersinergi Wujudkan Pemerintahan yang Bersih dari Korupsi
Dukung Swasembada Pangan, Jajaran Polres Sukabumi Gelar Penanaman Jagung
Geger di Mapolresta Cirebon! Puluhan Polisi Mendadak Dites Urine, Ada Apa?
Wali Kota Pimpin Patroli Jam Malam Pelajar dan Razia Miras Secara Edukatif
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:15 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Penyampaian Nota Pengantar Bupati

Jumat, 11 Juli 2025 - 10:57 WIB

Akademisi: Realisasi Belanja dan Pendapatan Jabar Masih di Jalur yang Tepat

Jumat, 11 Juli 2025 - 08:20 WIB

Pansus RPJMD DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker Raperda

Kamis, 10 Juli 2025 - 17:30 WIB

Hadiri Rakor KPK, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Bersinergi Wujudkan Pemerintahan yang Bersih dari Korupsi

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:06 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Jajaran Polres Sukabumi Gelar Penanaman Jagung

Berita Terbaru