Langgar Aturan saat PSBB Bandung Raya, Sanksi Siap Menanti

Jumat, 17 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi PSBB. (Foto/Design: Muhammad Zein/dara.co.id)

Ilustrasi PSBB. (Foto/Design: Muhammad Zein/dara.co.id)

“Bagi yang melanggar akan ada sanksi. Sanksinya bisa berupa tilang, dan juga surat teguran yang akan dikeluarkan oleh Kepolisian,” kata Ridwan Kamil.

DARA | BANDUNG – Sanksi berat siap menanti para warga yang kedapatan melanggar aturan saat diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bandung Raya, Jawa Barat yang akan dimulai pada Rabu, 22 April 2020 mendatang.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta agar masyarakat bisa mengikuti aturan dan imbauan dari pemerintah selama PSBB di lima daerah di Bandung Raya, yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Sumedang.

“Bagi yang melanggar akan ada sanksi. Sanksinya bisa berupa tilang, dan juga surat teguran yang akan dikeluarkan oleh Kepolisian,” kata Ridwan Kamil saat konferensi pers di Gedung Pakuan, Jalan Cicendo, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (17/4/2020).

Tak hanya itu, Gubernur yang akrab disapa Emil itu mengatakan, PSBB di Bandung Raya akan diiringi juga dengan pengetesan massal di dengan jumlah banyak.

“Kita juga akan lakukan pengetesan massal sebanyak-banyaknya. Tujuan PSBB ini untuk memberikan ruang yang disiplin kepada daerah, untuk melacak dan mengetes. Sehingga nanti di akhir waktu, akan tahu siapa saja yang mengalami atau di dalam zona yang harus diwaspadai,” ujarnya.

Emil juga mengatakan, untuk pelaksanaan PSBB ini berlangsung selama 14 hari. Dari mulai ditetapkannya PSBB pada 22 April hingga 6 Mei 2020.

“Maka dari itu kita berdoa dan disiplin, semoga PSBB ini bisa saja tidak dilanjutkan ke tahap selanjutnya. Tapi kalau kita tidak disiplin, bukan tidak mungkin PSBB bisa dilanjutkan tanpa harus ada persetujuan dari Menteri Kesehatan,” pungkasnya.***

 

 

Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Pemdaprov Jabar dan TNI AD Teken Komitmen Bersama, Ini Isinya
PWI Jabar Dukung Kongres Persatuan
KDM Libatkan TNI AL Jaga Sungai dan Laut Jawa Barat
Bangkitkan Kembali Fungsi Kentongan, Warnai Jambore Satlinmas Bandung Barat 2025
KBB Dijadikan Kick Off Layanan KB Serentak Tingkat Jabar
Mantap, PWI Kang Awing Gelar OKK
Jeje Ritchie Ismail Lantik Tujuh Kades, Begini Pesannya
Pemerintah Siapkan Internet 100 Mbps untuk Sekolah dan Puskesmas Blank Spot
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:18 WIB

Pemdaprov Jabar dan TNI AD Teken Komitmen Bersama, Ini Isinya

Rabu, 25 Juni 2025 - 19:42 WIB

PWI Jabar Dukung Kongres Persatuan

Rabu, 25 Juni 2025 - 19:34 WIB

KDM Libatkan TNI AL Jaga Sungai dan Laut Jawa Barat

Rabu, 25 Juni 2025 - 19:31 WIB

Bangkitkan Kembali Fungsi Kentongan, Warnai Jambore Satlinmas Bandung Barat 2025

Selasa, 24 Juni 2025 - 17:11 WIB

KBB Dijadikan Kick Off Layanan KB Serentak Tingkat Jabar

Berita Terbaru

JABAR

Satu Keluarga Tewas Tertimbun Longsor di Cisewu Garut

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:29 WIB

Foto: Istimewa

BANDUNG UPDATE

Pemdaprov Jabar dan TNI AD Teken Komitmen Bersama, Ini Isinya

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:18 WIB

Foto: Istimewa

BANDUNG UPDATE

PWI Jabar Dukung Kongres Persatuan

Rabu, 25 Jun 2025 - 19:42 WIB