Kurangi Kemacetan di Kota, Delman akan Dijadikan Alat Transportasi Khusus di Jalur Wisata

Selasa, 14 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Transportasi tidak bermotor seperti andong atau delman rencananya akan diarahkan khusus untuk jalur menuju objek wisata guna mengurangi kemacetan di wilayah perkotaan Garut (Foto: Andre/dara.co.id)

Transportasi tidak bermotor seperti andong atau delman rencananya akan diarahkan khusus untuk jalur menuju objek wisata guna mengurangi kemacetan di wilayah perkotaan Garut (Foto: Andre/dara.co.id)

Kehadiran transportasi tidak bermotor seperti beca, andong atau delman disinyalir sebagai salah satu indikator terjadinya kemacetan lalu lintas di sejumlah jalur strategis di wilayah perkotaan Garut.


DARA – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Garut, Aah Anwar Saefuloh, mengatakan dalam aturannya untuk kendaraan non bermotor seperti delman tidak diperbolehkan memasuki area atau kawasan potensi kemacetan seperti wilayah perkotaan Garut dan sekitarnya.

“Makanya kami akan melakukan upaya penertiban dan pembinaan terhadap mereka, termasuk guna mengantisipasi masuknya kendaraan tradisional itu ke sejumlah ruas jalur baru” ujarnya, Selasa (13/9/2021).

Kendati demikian, terang Aah, keberadaan transportasi tradisional itu perlu dikelola dengan baik agar memberikan keuntungan bagi pelaku usaha transportasinya.

Menurut Aah, pihaknya sudah memiliki rencana bahwa kendaraan tradisional seperti andong atau delman tersebut akan diarahkan khusus untuk jalur menuju objek wisata.

“Akan lebih efektif jika andong atau delman ini menjadi bagian kendaraan tradisional, khusus melayani wisatawan menuju sejumlah objek wisata, terlebih bisa menambah daya tarik objek wisata di Garut,” ujarnya.

Aah menyebutkan, pihaknya juga berencana untuk membuat kartu identitas atau keanggotaan bagi pemilik delman untuk memudahkan koordinasi dan pembinaan agar kegiatannya di tempat wisata sesuai dengan harapan.

“Jadi nanti mereka akan diberi tanda pengenal atau label dan akan dibuatkan keanggotaan sehingga bisa terorganisir dan mudah untuk dilakukan pembinaan,” katanya.

Selain dilakukan pembinaan, terang Aah, mereka juga akan diberi tanda peneng atau label dan akan dibuatkan keanggotaan sehingga bisa terorganisir dan mudah untuk dilakukan pembinaan.

Aah menambahkan, upaya pemanfaatan transportasi tradisional di jalur wisata itu merupakan strategi dalam menata arus lalu lintas kendaraan agar tidak terjadi kemacetan, khususnya di wilayah perkotaan Garut.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Pemkab Suami Gelar Dialog Advokasi Percepatan ODF
Bupati Cirebon Sidak Sekolah Rusak di Perbatasan, Janjikan Perbaikan Cepat
Bupati Cirebon dan Kapolres Gelar Sidak, Tambang Ilegal di Blok Curug Disegel
Polresta Cirebon Segel Tambang Galian C yang Diduga Ilegal di Beber
LPK Berbasis Pesantren Pertama di Cirebon Resmi Dilaunching, Wamen P2MI: Bekal Moral Santri Jadi Nilai Plus di Luar Negeri
Perkuat Karakter Agamis Sejak Dini, Bupati Cirebon Dukung Wajib Belajar Diniyah untuk Siswa SD
Wakil Wali Kota Kunjungi Keluarga Korban Longsor Tambang Ilegal di Argasunya
Hadiri Sidang Paripurna Dewan Bandung Barat, Kang Dedi Disambut Histeris Warga
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 17:59 WIB

Pemkab Suami Gelar Dialog Advokasi Percepatan ODF

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:42 WIB

Bupati Cirebon Sidak Sekolah Rusak di Perbatasan, Janjikan Perbaikan Cepat

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:37 WIB

Bupati Cirebon dan Kapolres Gelar Sidak, Tambang Ilegal di Blok Curug Disegel

Jumat, 20 Juni 2025 - 00:04 WIB

Polresta Cirebon Segel Tambang Galian C yang Diduga Ilegal di Beber

Kamis, 19 Juni 2025 - 23:55 WIB

Perkuat Karakter Agamis Sejak Dini, Bupati Cirebon Dukung Wajib Belajar Diniyah untuk Siswa SD

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Pemkab Suami Gelar Dialog Advokasi Percepatan ODF

Jumat, 20 Jun 2025 - 17:59 WIB

MANCANEGARA

Satu Abad Pers Revolusioner Vietnam: Wartawan Juga Prajurit

Jumat, 20 Jun 2025 - 09:52 WIB