Kuatkan Kewenangan, Pergub Sanksi Pelanggaran Protokol Kesehatan akan Diubah Jadi Perda

Senin, 21 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Avila/dara.co.id

Foto: Avila/dara.co.id

Tingkat penyebaran Covid-19 mengalami penurunan, dari 1,13 persen manjadi 1,03 persen. Demikian kata Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum.


DARA | BANDUNG –  “Ada daerah yang jadi sorotan, yakni Bodebek (Kabupaten/Kota Bogor, Kabupaten/Kota Bekasi, dan Depok). Namun, sekarang ada sedikit peningkatan (kasus Covid-19) di wilayah Karawang dan Kota Cirebon, tapi tidak terlalu mengkhawatirkan,” ujar Uu usai rapat Gugus Tugas Jabar, di Markas Polda Jabar, Senin (21/9/2020).

Uu pun mengungkapkan, Peraturan Gubernur Jabar Nomor 60 Tahun 2020 tentang Pemberian Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan dalam Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Penanganan Covid-19, akan ditingkatkan legalitasnya menjadi sebuah peraturan daerah.

“Kemarin sudah dibahas dengan DPRD Jabar, dan akan menjadi sebuah peraturan daerah sehingga legalitasnya lebih kuat, juga memiliki kewenangan yang luas. Karena mungkin ada tambahan-tambahan kewenangan di situ,” jelas Uu.

Uu yang juga Wakil Gubernur Jabar menerangkan, pihaknya bakal mengadakan kegiatan yang meningkatkan imunitas tubuh di masyarakat. Langkah ini sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona baru di wilayah Tatar Pasundan.

“Seperti kegiatan olahraga dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Jangan sampai niat baik untuk meningkatkan imunitas masyarakat, malah jadi sebaliknya,” ujarnya.

Uu mengatakan, pihaknya terus menyadarkan masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan ditengah pandemi yang belum berakhir seperti sekarang ini. Berdasarkan data yang ada, penyebaran Covid-19 terjadi di wilayah yang mobilitasnya tinggi.

“Maka itu, kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak keluar rumah kalau tidak ada hal penting. Kalaupun harus keluar, jangan lupa gunakan masker. Karena masker ini daya tahannya 70 persen,” imbau dia.

Seperti diketahui, DKI Jakarta saat ini kembali menerapkan PSBB untuk menekan penyebaran Covid-19. Gubernur Jabar Ridwan Kamil pun sempat mengimbau agar warga Jakarta tak datang ke wilayahnya untuk sementara waktu.

Disinggung mengenai hal tersebut, Uu mengaku, pihaknya tidak bisa melarang siapapun masuk ke wilayah Jabar.

“Kami tidak bisa melarang siapapun untuk datang ke sini, tetapi harus ada saling pengertian. Kami pun hanya mengimbau, bukan berarti kalau datang ke sini akan dikenakan sanksi atau dikembalikan lagi,” ujarnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Bupati Jeje Ritchie Ismail Menang Penalti vs Ketua PWI Bandung Barat
Resmi, Koperasi Desa Merah Putih Desa Banyusari Sudah Dilaunching
BPN Kabupaten Bandung Sambut Kunker Komisi II DPR RI, Iim Rohiman: Optimalkan Pelayanan untuk Tingkatkan PNBP
P4KBB Desak Pemkab Bandung Barat Bentuk Tim Apresial Pembebasan Lahan Fly Over Cimareme
Akademisi: Realisasi Belanja dan Pendapatan Jabar Masih di Jalur yang Tepat
Puluhan Akseptor Berhasil Jalani MOW Gratis, Hasil Kerja Sama RSIA GMP dan DP2KBP3A Bandung Barat
Resmi, Mohamad Rizal Setiadji Dilantik Jadi Ketua RW13 Dipatiukur
Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Diberikan, KDM: Jangan Bandel

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 15:41 WIB

Bupati Jeje Ritchie Ismail Menang Penalti vs Ketua PWI Bandung Barat

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:20 WIB

Resmi, Koperasi Desa Merah Putih Desa Banyusari Sudah Dilaunching

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:53 WIB

BPN Kabupaten Bandung Sambut Kunker Komisi II DPR RI, Iim Rohiman: Optimalkan Pelayanan untuk Tingkatkan PNBP

Jumat, 11 Juli 2025 - 17:19 WIB

P4KBB Desak Pemkab Bandung Barat Bentuk Tim Apresial Pembebasan Lahan Fly Over Cimareme

Jumat, 11 Juli 2025 - 10:57 WIB

Akademisi: Realisasi Belanja dan Pendapatan Jabar Masih di Jalur yang Tepat

Berita Terbaru

BANDUNG UPDATE

Bupati Jeje Ritchie Ismail Menang Penalti vs Ketua PWI Bandung Barat

Sabtu, 12 Jul 2025 - 15:41 WIB

BANDUNG UPDATE

Resmi, Koperasi Desa Merah Putih Desa Banyusari Sudah Dilaunching

Sabtu, 12 Jul 2025 - 14:20 WIB