Kuasa Hukum NU Pasti Pertanyakan Kehadiran Bedas pada Pelantikan Pj Sekda

Senin, 1 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sachrial

Sachrial

“Semua pihak, siapapun harus bisa menahan diri karena semua ini masih masuk dalam tahapan Pilkada. Semuanya masih berproses, belum usai dan belum diputus,” katanya.


DARA | BANDUNG – Kuasa hukum pasangan Kurnia Agustina-Usman Sayogi, Sachrial mengkritisi kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, dibawah kepemimpinan Gubernur Ridwan Kamil.

Sachrial mempertanyakan kapasitas Paslon terpilih Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan menghadiri pelantikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung di Gedung Sate, Bandung, Senin (1/3/2021).

Dirinya menganggap bahwa Pemprov Jabar tidak mengetahui tentang pemerintahan. Menurutnya, proses tahapan Pilkada Kabupaten Bandung masih dalam proses hukum di Mahkamah Konstitusi (MK), sehingga tidak seharusnya semua pihak bisa menahan diri.

“Semua pihak, siapapun harus bisa menahan diri karena semua ini masih masuk dalam tahapan Pilkada. Semuanya masih berproses, belum usai dan belum diputus,” katanya.

Sachrial berharap kepada pemprov Jabar, untuk tidak mengabaikan keterikatan Undang-undang dan hukum Pilkada.

“Saya harapkan kepada Gubernur Ridwan Kamil dan Wakil Gubernurnya, untuk tidak mengabaikan UU Pilkada ini. Karena masih masa tahapan Pilkada, maka saya pertanyakan kapasitas Pasangan Bedas hadir pada kegiatan pelantikan Pj Sekda dan undangan seperti apa,” tegasnya.

Sachrial menyayangkan kinerja Pemprov Jabar, yang menghadirkan Paslon terpilih dalam pelantikan Pj Sekda.

“Saya yakini Pemprov Jabar tidak mengetahui atau tidak memahami perihal pemerintahan. Karena, proses tahapan Pilkada Kabupaten Bandung belum selesai,” tuturnya.

Lebih lanjut Sachrial mengatakan, dengan menghadirkan Paslon terpilih dalam proses Pelantikan pejabat pemerintah dimasa tahapan pilkada. Pihaknya, mengindikasi ada ketidaknetralan di Pemprov Jabar.

“Dengan adanya hal tersebut, tentu kami mengindikasikan pemprov Jabar tidak Netral. Karena, Gubernur ataupun Wakil Gubernur tau, kalau tahapan Pilkada Kabupaten Bandung sedang berproses di MK,” tegasnya.

Oleh karena itu, seharusnya Pemprov Jabar memberikan contoh tauladan yang baik. Karena tahapan pilkada Kabupaten Bandung masih berproses, jadi semua pihak harus taat hukum.

“Saya kembali menegaskan, semuanya masih masuk pada tahapan Pilkada. Maka semua pihak, termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur harus taat akan hukum dan UU,” pungkasnya.

 

Editor : Maji

Berita Terkait

Ketika Atalia Jadi Tempat Curhat Mahasiswa, Begini Suasananya
Atalia Praratya Ajak Majelis Taklim di Cimahi Perkuat Sinergi dengan Prinsip 3K
Partai NasDem Optimis Membangun Kabupaten Cirebon Lebih Baik Pasca-Pilkada 2024
Kepemimpinan Perempuan Masih Terkendala Sistem Sosial dan Ekonomi yang Diskriminatif
Ahmad Muzani Jadi Ketua MPR Periode 2024-2029, Berikut Daftar 8 Wakilnya
Pimpinan DPR RI Periode 2024-2029 Terbentuk, Puan Ketua Lagi, Cucun Syamsurijal Jadi Wakil
Komeng Diusulkan Jadi Wakil MPR RI, Jawabannya Cukup Cerdas
Simak Nih, Susununan Pengurus PKB Periode 2024-2029

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 08:20 WIB

Ketika Atalia Jadi Tempat Curhat Mahasiswa, Begini Suasananya

Minggu, 9 Februari 2025 - 13:04 WIB

Atalia Praratya Ajak Majelis Taklim di Cimahi Perkuat Sinergi dengan Prinsip 3K

Senin, 9 Desember 2024 - 09:48 WIB

Partai NasDem Optimis Membangun Kabupaten Cirebon Lebih Baik Pasca-Pilkada 2024

Selasa, 3 Desember 2024 - 11:49 WIB

Kepemimpinan Perempuan Masih Terkendala Sistem Sosial dan Ekonomi yang Diskriminatif

Kamis, 3 Oktober 2024 - 12:48 WIB

Ahmad Muzani Jadi Ketua MPR Periode 2024-2029, Berikut Daftar 8 Wakilnya

Berita Terbaru

BANDUNG UPDATE

Bupati Jeje Ritchie Ismail Menang Penalti vs Ketua PWI Bandung Barat

Sabtu, 12 Jul 2025 - 15:41 WIB

BANDUNG UPDATE

Resmi, Koperasi Desa Merah Putih Desa Banyusari Sudah Dilaunching

Sabtu, 12 Jul 2025 - 14:20 WIB