Krisis Harga Garam Cirebon: Petambak Tertekan di Tengah Panen Raya

Rabu, 4 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Selama bertahun-tahun, petambak garam di Cirebon menghadapi dilema serupa.

DARA | Panen raya garam yang biasanya dinanti dengan penuh harapan kini justru menjadi momen kelam bagi petambak garam di Desa Rawaurip, Kecamatan Pangeran, Kabupaten Cirebon.

Meski cuaca panas yang puncaknya terjadi dari Agustus hingga September membawa hasil panen melimpah, petambak harus menghadapi kenyataan pahit: harga garam yang terus merosot akibat permainan tengkulak.

Selama bertahun-tahun, petambak garam di Cirebon menghadapi dilema serupa. Meski harga garam sempat menyentuh Rp800 per kilo sebelum panen, kini harga garam anjlok drastis menjadi Rp400 per kilo, bahkan bisa turun lebih jauh lagi.

Ismail Marzuki, seorang petambak setempat, mengungkapkan kekecewaannya.

“Harga garam terus turun. Sekarang bahkan kabarnya akan turun lagi dari Rp 400 per kilo,” keluhnya.

Petambak terjebak dalam lingkaran ketergantungan dengan tengkulak yang mengontrol harga. Mereka harus menjual garam kepada tengkulak karena sudah terikat kontrak, meskipun harga sering kali merosot drastis ketika panen raya.

“Kami tidak punya pilihan lain. Tengkulak yang menentukan harga, dan saat panen banyak, harga langsung turun,” kata Sulaeman, petambak garam lainnya.

Situasi ini semakin diperburuk dengan biaya tambahan, seperti upah kuli panggul atau pocok, yang harus dikeluarkan oleh petambak. Biaya ini mengurangi keuntungan petambak dan membuat kondisi mereka semakin sulit.

Kurangnya perhatian pemerintah terhadap industri garam lokal juga menjadi masalah utama. Meskipun Cirebon adalah salah satu penghasil garam terbesar di Indonesia, belum ada penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk garam, yang memungkinkan tengkulak mengatur harga sesuai keinginan mereka.

Dengan luas lahan garam mencapai 1.557,75 hektare, petambak garam di Cirebon masih bergulat dengan harga yang tidak mencerminkan kualitas dan kuantitas panen mereka.

“Kami berharap ada solusi nyata dari pemerintah agar kami bisa mendapatkan harga yang adil dan hidup lebih layak,” harap Ismail.

Krisis harga garam ini menyoroti kebutuhan mendesak untuk regulasi yang lebih baik dan dukungan pemerintah agar petambak garam tidak terus-menerus menjadi korban permainan harga oleh tengkulak.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Hari Jadi ke=80 Pemprov Jabar, KDM Konsisten Bakal Tindak Pertambangan Ilegal
Jelang HUT ke-80 RI Gasibu Ditutup Sementara, Begini Penjelasannya
DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Penyesuaian APBD 2025
DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Hari Pramuka 2025
Lumbung Gizi, Harapan Baru Perbaikan Gizi dan Ketahanan Pangan di Desa Wangunsari ‎
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Gabungan dengan Tim TAPD, Bahas Perubahan APBD 2025
Kadis KUKM Kabupaten Sukabumi Sebut UMKM Pilar Ekonomi Daerah
Cegah Korupsi Dana BOS, Dewan Pendidikan Garut Gelar Penyuluhan Hukum

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:13 WIB

Hari Jadi ke=80 Pemprov Jabar, KDM Konsisten Bakal Tindak Pertambangan Ilegal

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:03 WIB

Jelang HUT ke-80 RI Gasibu Ditutup Sementara, Begini Penjelasannya

Kamis, 14 Agustus 2025 - 18:11 WIB

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Penyesuaian APBD 2025

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:33 WIB

Lumbung Gizi, Harapan Baru Perbaikan Gizi dan Ketahanan Pangan di Desa Wangunsari ‎

Kamis, 14 Agustus 2025 - 10:52 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Gabungan dengan Tim TAPD, Bahas Perubahan APBD 2025

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Penyesuaian APBD 2025

Kamis, 14 Agu 2025 - 18:11 WIB