KPU Garut Tetapkan Dua Pasangan Calon yang akan Bertarung di Pilkada 2024

Minggu, 22 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Garut menetapkan pasangan Helmi Budiman-Yudi Nugraha dan Abdusy Syakur Amin-Putri Karlina sebagai peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Garut 2024, melalui pleno tertutup di Kantor KPU Garut, Minggu (22/9/2024)(Foto: Istimewa)

KPU Garut menetapkan pasangan Helmi Budiman-Yudi Nugraha dan Abdusy Syakur Amin-Putri Karlina sebagai peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Garut 2024, melalui pleno tertutup di Kantor KPU Garut, Minggu (22/9/2024)(Foto: Istimewa)

Pleno tertutup, KPU Garut tetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati.

DARA | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Jawa Barat menetapkan pasangan Helmi Budiman-Yudi Nugraha dan Abdusy Syakur Amin-Putri Karlina sebagai peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Garut 2024.

Penetapan pasangan calon tersebut dilakukan melalui pleno tertutup di Kantor KPU Kabupaten Garut dan dipimpin Ketua KPU Garut, Dian Hasanudin, Minggu (22/9/2024).

“Kami telah menetapkan pasangan Helmi Budiman-Yudi Nugraha Lasminingrat dan Abdusy Syakur Amin-Putri Karlina peserta Pilkada 2024,” kata Ketua KPU Garut, Dian Hasanudin.

Usai menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Garut, KPU Kabupaten Garut akan melanjutkan tahapan, yakni, pengundian nomor urut, pada Senin (23/9/2024) yang mana lokasinya di Hotel Santika, Garut, Jawa Barat.

Pada saat pengundian nomor urut, KPU mengharuskan kedua pasangan calon untuk hadir dan melakukan pengundian nomor urut.

Guna mencegah gangguan ketertiban dan keamanan selama pengujian nomor urut, KPU mengundang 100 orang dari setiap pasangan calon . Selain itu, KPU juga mengundang berbagai pihak dan unsur masyarakat lainnya.

“Tidak ada pendukung tambahan yang mengiringi pasangan calon di luar hotel untuk meminimalisasi gangguan ketertiban dan keamanan,” ujar Dian.

Dengan penetapan peserta Pilkada Garut 2024, kata dia, masing-masing pasangan calon harus menyerahkan susunan tim kampanye tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, sukarelawan.,

Di sisi lain, gabungan partai politik pengusung bersama pasangan calon juga wajib pula membuka rekening khusus dana kampanye (RKDK) atas nama pasangan calon, kemudian menyampaikan laporan awal dana kampanye (LADK) paling lambat 24 September atau sehari sebelum kampanye.

Ketentuan penyerahan struktur tim kampanye, tim sukarelawan, pembuatan RKDK, dan penyampaian LADK, lanjut dia, juga berlaku bagi seluruh pasangan calon bupati dan wakil bupati, pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang telah ditetapkan KPU, termasuk izin cuti di luar tanggungan negara bagi calon petahana.

Diketahui pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman-Yudi Nugraha Lasminingrat diusung, partai PKS, PPP, PSI dan Perindo.

Sedangkan pasangan Abdusy Syakur Amin-Putri Karlina diusung oleh banyak partai politik, diantaranya Partai Golkar, Gerindra, PKB, PDIP, Demokrat, NasDem, PAN, Hanura, Gelora, Umat, PBB dan Buruh.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Polresta Cirebon Segel Tambang Galian C yang Diduga Ilegal di Beber
LPK Berbasis Pesantren Pertama di Cirebon Resmi Dilaunching, Wamen P2MI: Bekal Moral Santri Jadi Nilai Plus di Luar Negeri
Perkuat Karakter Agamis Sejak Dini, Bupati Cirebon Dukung Wajib Belajar Diniyah untuk Siswa SD
Wakil Wali Kota Kunjungi Keluarga Korban Longsor Tambang Ilegal di Argasunya
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna dengan Agenda Penyampaian Pandangan Fraksi atas LPJ APBD 2024
Waspada! Beredar Berita Hoax yang Mengatasnamakan Kadisdik Kabupaten Sukabumi
Mayat Pria di Samping Pangkalan Ojek Pasar Andir Bayongbong Garut Gegerkan Warga
PNM Cabang Garut Wujudkan Rasa Syukur dengan Berbagi kepada Anak Yatim
Berita ini 33 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 00:04 WIB

Polresta Cirebon Segel Tambang Galian C yang Diduga Ilegal di Beber

Kamis, 19 Juni 2025 - 23:59 WIB

LPK Berbasis Pesantren Pertama di Cirebon Resmi Dilaunching, Wamen P2MI: Bekal Moral Santri Jadi Nilai Plus di Luar Negeri

Kamis, 19 Juni 2025 - 23:55 WIB

Perkuat Karakter Agamis Sejak Dini, Bupati Cirebon Dukung Wajib Belajar Diniyah untuk Siswa SD

Kamis, 19 Juni 2025 - 21:45 WIB

Wakil Wali Kota Kunjungi Keluarga Korban Longsor Tambang Ilegal di Argasunya

Kamis, 19 Juni 2025 - 11:59 WIB

Waspada! Beredar Berita Hoax yang Mengatasnamakan Kadisdik Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru