KPU Garut Terima Tambahan dan Penggantian Surat Suara

Selasa, 19 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin

Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut menerima penambahan dan penggantian surat suara sebanyak 22 ribuan lembar, untuk mengganti yang sebelumnya rusak dan kekurangan jumlah.

DARA | Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, mengatakan saat ini surat suara yang kurang jumlah dan rusak tersebut sudah terpenuhi dan telah diterima oleh KPU Garut.

“Selanjutnya akan dilakukan penyortiran dulu sebelum didistribusikan ke kecamatan,” ujarnya, Selasa (19/11/2024).

Menurut Dian, KPU Garut sebelumnya mendapatkan laporan penerimaan surat suara sebanyak 2.057.421 lembar masing-masing untuk pemilihan Bupati-Wakil Bupati Garut, dan pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Barat.

Namun saat proses penyortiran dan pelipatan surat suara, ungkapnya, terdapat kerusakan atau tidak layak digunakan, dan juga terdapat kekurangan jumlah surat suara pilkada untuk pemilihan bupati maupun pemilihan gubernur.

Dian menyebutkan, surat suara pemilihan gubernur-wakil gubernur yang rusak sebanyak 331 lembar, dan yang kurang jumlah sebanyak 13.708 lembar.

Sedangkan untuk pemilihan bupati-wakil bupati yang rusak 401 lembar, dan kurang jumlah 7.887 lembar.

“Sekarang sudah sesuai kualitas dan kuantitas,” kata Dian.

Dian menuturkan, saat ini KPU Garut sudah mendistribusikan logistik pilkada sejak 18 November 2024 ke daerah selatan Garut.

Selanjutnya pendistribusian dilakukan ke wilayah Garut bagian utara, untuk kemudian ke bagian tengah.

Ia menambahkan, jika nanti ditemukan ada kotak surat suara kembali kekurangan, pihaknya sudah mengantisipasinya dengan menyiapkan 2,5 persen surat suara dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di setiap tempat pemungutan suara (TPS).

“Itu sudah ada mitigasinya, misalkan ketika dibuka itu ternyata kurang, bisa menggunakan surat suara cadangan di TPS sekitar karena kan DPT ditambah 2,5 persen di setiap TPS itu,” katanya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Polresta Cirebon Segel Tambang Galian C yang Diduga Ilegal di Beber
LPK Berbasis Pesantren Pertama di Cirebon Resmi Dilaunching, Wamen P2MI: Bekal Moral Santri Jadi Nilai Plus di Luar Negeri
Perkuat Karakter Agamis Sejak Dini, Bupati Cirebon Dukung Wajib Belajar Diniyah untuk Siswa SD
Wakil Wali Kota Kunjungi Keluarga Korban Longsor Tambang Ilegal di Argasunya
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna dengan Agenda Penyampaian Pandangan Fraksi atas LPJ APBD 2024
Waspada! Beredar Berita Hoax yang Mengatasnamakan Kadisdik Kabupaten Sukabumi
Mayat Pria di Samping Pangkalan Ojek Pasar Andir Bayongbong Garut Gegerkan Warga
PNM Cabang Garut Wujudkan Rasa Syukur dengan Berbagi kepada Anak Yatim
Berita ini 42 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 00:04 WIB

Polresta Cirebon Segel Tambang Galian C yang Diduga Ilegal di Beber

Kamis, 19 Juni 2025 - 23:59 WIB

LPK Berbasis Pesantren Pertama di Cirebon Resmi Dilaunching, Wamen P2MI: Bekal Moral Santri Jadi Nilai Plus di Luar Negeri

Kamis, 19 Juni 2025 - 23:55 WIB

Perkuat Karakter Agamis Sejak Dini, Bupati Cirebon Dukung Wajib Belajar Diniyah untuk Siswa SD

Kamis, 19 Juni 2025 - 21:45 WIB

Wakil Wali Kota Kunjungi Keluarga Korban Longsor Tambang Ilegal di Argasunya

Kamis, 19 Juni 2025 - 11:59 WIB

Waspada! Beredar Berita Hoax yang Mengatasnamakan Kadisdik Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru