KPU Garut Tetapkan 50 anggota DPRD Periode 2019-2024

Senin, 22 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI. Foto: Istimewa

ILUSTRASI. Foto: Istimewa

DARA | GARUT – KPU Kabupaten Garut menetapkan 50 anggota DPRD periode 2019-2024. Penetapan itu dilakukan melalui rapat pleno di Aula Favehotel, Jalan Cimanuk, Garut, akhir pekan.

Ketua KPU Garut, Junaidin Basri, mengatakan, rapat pleno tidak ada partai yang mengajukan keberatan. Semuanya menyepakati hasil Pemilu yang ditetapkan KPU.

“Untuk caleg di DPRD kabupaten dan provinsi di Garut tidak ada yang ajukan proses hukum ke MK. Tapi untuk DPR RI ada, cuma ditolak karena tak memenuhi bukti,” ujar.

Ke 60 nama yang ditetapkan tersebut, lanjut dia pihaknya akan menyampaikan lapran kepada Gubernur Jawa Barat untuk mendapatkan keputusan dari gubernur. Setelah disetujui gubernur, kemudian pelantikan mereka.

“Terkait pelaksanaan pelantikan, itu bukan wewenang KPU Garut melainkan sudah menjadi kewenangan pemerintah daerah. Katanya pelantikan di bulan Agustus atau September,” kata Junaidin.

Junaidin menambahkan, 50 anggota DPRD Garut itu sebelas orang dari Dapil I, 12 orang dari  Dapil II, sembilan orang Dapil III, sepuluh oaeng Dapil IV, dan delapan orang dari Dapil V. Dalam periode ini, lanjut dia, ada ada sembilan partai yang mendapat kursi lembaga legislatif ini.

Golkar mendapat delapan kursi, Gerindra delapan kursi, PPP tujuh kursi, PKB enam kursi, PDIP lima kursi, PKS lima kursi, PAN  lima kursi, Demokrat lima kursi, dan Hanura mendapat satu  kursi.

Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman, berharap, anggota DPRD terpilih dapat menjalankan tugas Sebaik-baiknya. “Semoga, anggota DPRD terpilih Kabupaten Garut, periode 2019-2024 ini dapat menjalankan tugas sebagai anggota dewan di tengah-tengah masyarakat Garut.”***

Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Dibalik Meriahnya Piala Presiden Ada Cerita Sukses Nasabah PNM Mekaar
Di Sukabumi Aturan Jam Masuk Sekolah Belum Bisa Diterapkan, Begini Penjelasan Bupati dan Pihak Disdik
Hari Pertama Operasi Patuh Lodaya 2025, Pelanggaran Menurun, Polres Garut Fokus pada Teguran Edukatif
KKJB 2025 Digelar, Targetkan Transaksi Langsung Rp15 Miliar
Menteri PKP Minta Sekda Jabar dan Dirut BJB Jadi Petarung Untuk Perumahan Rakyat
Karyawan Disperkim Kabupaten Sukabumi Jalani Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Geger, Kepala DLH Kabupaten Sukabumi Jadi Tersangka Kasus Korupsi
Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan, Sekretariat DPRD dan Kejari Kota Sukabumi Jalin Kerja Sama

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 17:23 WIB

Dibalik Meriahnya Piala Presiden Ada Cerita Sukses Nasabah PNM Mekaar

Selasa, 15 Juli 2025 - 17:19 WIB

Di Sukabumi Aturan Jam Masuk Sekolah Belum Bisa Diterapkan, Begini Penjelasan Bupati dan Pihak Disdik

Selasa, 15 Juli 2025 - 15:47 WIB

Hari Pertama Operasi Patuh Lodaya 2025, Pelanggaran Menurun, Polres Garut Fokus pada Teguran Edukatif

Selasa, 15 Juli 2025 - 11:44 WIB

Menteri PKP Minta Sekda Jabar dan Dirut BJB Jadi Petarung Untuk Perumahan Rakyat

Senin, 14 Juli 2025 - 19:49 WIB

Karyawan Disperkim Kabupaten Sukabumi Jalani Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Berita Terbaru