DARA | JAKARTA – Sikep agresip KPU terkait kasus hoaks surat suara tercoblos di tujuh kontainer kemarin, bukan karena yang berkicauan Andi Arief. Pastinya, karena hoaks itu terus berkembang dan meresahkan. Hingga akhirnya KPU segera melaporkannya ke Bareskrim Plori.
Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Arief Budiman dalam konferesi pers mengatakan, yang menyampaikan informasi adanya surat suara yang sudah dicoblos itu bukan hanya Andi Arief. Banyak yang mengunggah twit soal isu tersebut di Twitter sejak Rabu (2/1/2019) siang.
Awalnya, kata Arief Budiman, KPU enggan menanggapi karena yakin informasi itu tidak benar. Namun, informasi isu itu semakin berkembang, sehingga KPU akhirnya merasa perlu untuk memberikan informasi yang lebih konkret dengan melakukan pengecekan langsung ke lapangan.
Setelah melakukan pengecekan ke Kantor Bea dan Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara, KPU memastikan kabar yang beredar adalah hoaks. Hal inilah yang membuat KPU memutuskan untuk melaporkannya Bareskrim dan meminta pihak berwajib.***
Editor: denkur