DARA | JAKARTA – Tersiar kabar ada tujuh kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok yang berisikan kertas suara yang sudah dicoblos. Namun, dengan cepat Komisi Pemilihan Umum (KPU) menangkisnya, bahwa itu adalah kabar bohong alias hoax. KPU pun kini sudah lapor ke Bareskrim meminta diusut tuntas.
“Sudah dilaporkan ke Bareskrim, sementara via telepon dulu,” ujar Komisioner KPU Hasyim Asy’ari di kantor Pelayanan Utama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (2/1/2019) malam.
Ketua KPU Arief Budiman meminta agar penyebar berita bohong tersebut ditangkap serta meminta kepolisian melacak penyebar berita bohong tersebut, di antaranya penyebar dan pembuat rekaman yang menyatakan adanya tujuh kontainer surat suara yang telah tercoblos.
“Jadi orang-orang jahat yang mengganggu pemilu kita, yang mendelegitimasi penyelenggara pemilu, harus ditangkap. Kami akan lawan itu. Jadi kami sangat berharap pelakunya segera ditangkap,” ujar Arief.
Sementara itu, Komisioner KPU Hasyim Asy’ari mengatakan, surat suara logistik utama pemilu. Satu-satunya pihak yang dalam undang-undang ditugaskan untuk mengadakan surat suara itu KPU. Saat ini KPU belum melakukan pencetakan surat suara.***
Editor: denkur