DARA | JAKARTA – Kotak suara Pemilu 2019 dikabarkan berbahan kardus. Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera membantah. Ketua KPU Arief Budiman mengatakan kotak suara itu bukan dari kardus, tapi berbahan dasar karton kedap air.
“Heran kenapa dipermasalahkan, padahal kotak suara seperti itu sudah digunakan pada Pemilu lima tahun lalu,” ujar Arief Budiman.
Kala itu, kata Arief, sebagian wilayah telah menggunakan kotak suara kedap air. Sedangkan sebagian wilayah lainnya masih menggunakan kotak suara berbahan aluminium. “Kami sudah mengkaji penggunaan karton kedap air juga memenuhi persyaratan peraturan,” ujar Arief.
Arief memastikan kotak suara itu aman menjaga kerahasiaan suara pemilih karena cukup kuat, meski berbahan dasar karton. Selain itu, penggunaan karton kedap air juga mengefisiensi anggaran.***
Editor: denkur