KPU Bandung Barat Umumkan DCS Anggota DPRD Pemilu 2024

Selasa, 22 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bandung Barat mengumumkan Daftar Calon Sementara Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pemilu 2024.

DARA | Tertuang dalam Keputusan KPU KBB Nomor 67 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Sementara Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KBB untuk Pemilu Legislatif Tahun 2024, tanggal 18 Agustus 2023.

DCS tersebut secara resmi diumumkan KPU KBB bernomor : 177/PL.01.4-Pu/3216/2023 tentang Daftar Calon Sementara Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah KBB dalam Pemilu Serentak Tahun 2024.

Ketua KPU KBB, Adie Saputro mengatakan, pihaknya telah menetapkan DCS Anggota DPRD KBB dari 18 partai politik (parpol).

Delapan belas partai itu adalah Partai Kebangkitan Bangsa, Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, NasDem, Partai Buruh, Gelora Indonesia, PKS, PKN.

Kemudian Partai Hanura, Partai Garuda, PAN, PBB, Partai Demokrat, PSI, Partai Perindo, PPP, dan Partai Umat.

“Pengumuman nama-nama DCS itu bisa dilihat dari tanggal 19-23 Agustus 2023,” kata Adie di Sekretariat KPU KBB Jalan Raya Purwakarta Desa Tagog Apu, Selasa (22/8/2023).

Tahapan selanjutnya sambung Adie, KPU akan menerima tanggapan dan masukan dari masyarakat terkait dengan bakal calon legislatif (bacaleg) dari DCS yang dibuka pada publik.

KPU memberikan kesempatan pada publik, untuk menanggapi atau memberikan masukan dari DCS tersebut dengan batas waktu 19-28 Agustus 2023.

KPU juga akan merespon tanggapan atau masukan dari publik, tentunya meminta dulu klarifikasi bacalegnya.

“Kita harus mengetahui apakah yang bersangkutan MS (memenuhi syarat) atau TMS (tidak memenuhi syarat) sehingga bisa berubah atau diganti,” kata Adie.

Ia juga menyebutkan, pengajuan awal bacaleg tersebut sebanyak 820 bacaleg. Namun sebanyak 139 bacaleg dinyatakan TMS. Sedangkan, 681 orang yang dinyatakan MS.

Ratusan bacaleg KBB tersebut berasal dari 18 partai politik (parpol) yang terdiri dari calon laki-laki 450 orang dan perempuan sebanyak 231 orang. Dengan capaian keterwakilan perempuan secara keseluruhan 34 persen.

Sementara terkait daftar DCS bisa di akses atau dilihat melalui website, KPU KBB di https://kab-bandungbarat.kpu.go.id/ atau di https://kab-bandungbarat.kpu.go.id/dmdocument/1692378762PENGUMUMAN_PENETAPAN_DCS_DPRD_BANDUNG-BARAT.pdf. (Advetorial)

Editor: denkur

Berita Terkait

Bandung Barat Berhasil Implementasikan Program Smart City, Ini Dia Enam Pilar Inovasinya
BPBD Kabupaten Bandung Sebar Posko Kesehatan di Tenda Pengungsian
Buat Surat Edaran Stop Study Tour, Pj Bupati Bandung Barat Anjurkan Begini
Produk UMKM Bandung Barat Tampil Memukau di Kirab Kendaraan Hias Dekranas 2024 Solo
Gelar Bimtek E-Kinerja dan Sosialisasi Kenaikan Pangkat, Begini Harapan BKPSDM KBB
Diskominfotik KBB Berhasil Kumpulkan 2.000 Lebih Dataset Sementara, Mau tahu? Please Klik Open Data Bandung Barat!
Terapkan Tanda Tangan Elektronik, Diskominfotik Bandung Barat Targetkan Tahun 2024 Rampung
KPU Bandung Barat Minta Masyarakat Pro Aktif Berikan Tanggapan Bacaleg yang Tertera di DCS
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 November 2024 - 09:45 WIB

Bandung Barat Berhasil Implementasikan Program Smart City, Ini Dia Enam Pilar Inovasinya

Minggu, 29 September 2024 - 12:13 WIB

BPBD Kabupaten Bandung Sebar Posko Kesehatan di Tenda Pengungsian

Sabtu, 18 Mei 2024 - 21:06 WIB

Buat Surat Edaran Stop Study Tour, Pj Bupati Bandung Barat Anjurkan Begini

Kamis, 16 Mei 2024 - 13:12 WIB

Produk UMKM Bandung Barat Tampil Memukau di Kirab Kendaraan Hias Dekranas 2024 Solo

Rabu, 6 Desember 2023 - 19:14 WIB

Gelar Bimtek E-Kinerja dan Sosialisasi Kenaikan Pangkat, Begini Harapan BKPSDM KBB

Berita Terbaru

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Rabu, 19 Feb 2025 - 06:22 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Rabu 19 Februari 2025

Rabu, 19 Feb 2025 - 06:20 WIB

Sekda Garut, Nurdin Yana, bersama perwakilan Kemendagri RI,  Sumule Tumbo, saat memimpin rapat sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Senin (17/2/2025)(Foto: Istimewa)

HEADLINE

Pemkab Garut Diminta Pangkas Perjalanan Dinas 50%

Selasa, 18 Feb 2025 - 22:19 WIB