KPU Akomodir Iklan Pemilu 2019 Media Siber

Kamis, 28 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: SMSI

Foto: SMSI

DARA | JAKARTA – KPU mengakomodir iklan kampanye peserta pemilu 2019 di media dalam jaringan (daring) atau siber/online. Pengurus Pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) mengapresiasi kebijakan KPU tentang aturan keterlibatan media daring pada Pemilu 2019 tersebut.

“Kami segenap pengurus SMSI Pusat dan anggota sebagai pelaku dan pemilik usaha media daring atau siber mengapresisasi dan mengucapkan terima kasih atas kebijaksanaan Komisioner KPU RI,” kata Sekjen SMSI Pusat, Firdaus, dalam pertemuan pengurus pusat  bersama Departemen Hukum SMSI serta pemilik media siber dan Pengurus Daerah SMSI, Rabu (27/2).

Selain Sekretaris Jenderal SMSI, Firdaus, hadir pula dalam pertemuan tersebut antara lain Ketua Departemen Hukum SMSI, Ikhwan; Ketua Departemen Pendidikan dan Literasi Media SMSI, Abdul Munib; Kepala Sekretariat SMSI Pusat, Julherman; Sekretaris SMSI Papua Barat, Mercys Charles Loho.

Dalam kesempatan yang sama, Ikhwan menyebutkan, SMSI akan memperjuangkan hak para pelaku dan pemilik media dalam jaringan (daring) atau siber/online. Menurut dia, tanpa terfasilitasi media daring dalam iklan kampanye peserta pemilu 2019, membuat para pelaku dan pemilik media daring berang dan menuntut haknya agar terfasilitasi seperti media cetak dan elektronik seperti radio dan televisi.

“Turunan hukumnya juga sudah jelas maka tidak ada alasan bagi KPU untuk menafikkan keberadaan media daring atau siber untuk mendapatkan haknya,” ujar Ikhwan, dalam press release SMSI, yang diterima dara.co.id Rabu (27/2/2019).

Dalam pertemuan tersebut terungkap, bahwa KPU telah melakukan rapat lanjutan terkait pembahasan jadwal kampanye, rapat umum, dan sosialisasi fasilitas iklan kampanye di media massa, Rabu 27 Februari 2019, di kantor KPU jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat. Atas saran dari berbagai pihak, KPU akhirnya mengakomodir iklan kampanye peserta pemilu 2019 di media daring atau siber/online.***

Wartawan: Baraf Dafri FR
Editor: Ayi Kusmawan

 

Berita Terkait

GREAT Institute Menyembelih Kurban di Tanah Terluka: Simbol Perlawanan Warga Pesisir Banten
Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas: Dana Haji Sebaiknya Tetap Dikelola BPKH
Ini Susunan Panitia Kongres Persatuan PWI yang Segera Bekerja
KPK Kunjungi Kantor Pusat SMSI, Jalin Kerjasama Pencegahan Korupsi di sektor usaha Media Siber
Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sepakat Gelar Kongres Persatuan PWI Paling Lambat Agustus 2025
Menko Zulhas Ungkap Peran Penting Kapolri dalam Wujudkan Swasembada Pangan
ASUS Luncurkan Produk Expert Series dengan TKDN di Atas 40%
Tenaga Kerja Asing dan Hubungan Indonesia-China
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Juni 2025 - 14:38 WIB

GREAT Institute Menyembelih Kurban di Tanah Terluka: Simbol Perlawanan Warga Pesisir Banten

Jumat, 6 Juni 2025 - 11:09 WIB

Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas: Dana Haji Sebaiknya Tetap Dikelola BPKH

Sabtu, 31 Mei 2025 - 10:31 WIB

Ini Susunan Panitia Kongres Persatuan PWI yang Segera Bekerja

Selasa, 27 Mei 2025 - 18:20 WIB

KPK Kunjungi Kantor Pusat SMSI, Jalin Kerjasama Pencegahan Korupsi di sektor usaha Media Siber

Sabtu, 17 Mei 2025 - 12:12 WIB

Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sepakat Gelar Kongres Persatuan PWI Paling Lambat Agustus 2025

Berita Terbaru

OLAHRAGA

MATCHDAY PAMUNGKAS Romeny dan “Kemarahan” Jepang

Senin, 9 Jun 2025 - 12:19 WIB

OLAHRAGA

PRA-PIALA DUNIA Menatap Jepang, Menatap Teluk

Sabtu, 7 Jun 2025 - 20:27 WIB