DARA| JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Direktur Keuangan PT Pembangkit Jawa-Bali (PJB) Investasi, Amir Faisal, terkait kasus dugaan suap PLTU Riau-1 dengan tersangka Idrus Marham.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, selain Amir, juga akan memanggil Corporate Secretary PT Pembangkit Jawa Bali Investasi Lusiana Ester, Direktur PT China Huadian Engineering Indonesia Wang Kun, staf anggota DPR Poppy Laras Sita, dan seorang sopir, Edy Rizal Luthan.
Proyek PLTU Riau-1, kata Febri, masuk dalam proyek 35 ribu Megawatt yang rencananya bakal digarap Blackgold, PT Samantaka Batubara, PT Pembangkit Jawa-Bali, PT PLN Batubara dan China Huadian Engineering Co. Ltd.
Dalam kasus ini, KPK baru menjerat tiga orang tersangka, yakni Eni Maulani Saragih, pemilik Blackgold Natural Resources Limited Johanes Budisutrino Kotjo, dan mantan Sekjen Golkar Idrus Marham. Idrus diduga secara bersama-sama dengan Eni menerima hadiah atau janji dari Johanes terkait kasus ini.***
Editor: denkur