DARA | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengorek keterangan dari Miftahul Ulum, Staf Pribadi Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi. Kamis (3/1/2019) soal dana hibah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kepada Komite Nasional Olahraga Nasional (KONI) sebesar Rp17,9 miliar.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah, mengatakan Miftahul telah memenuhi panggilan penyidik KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Miftahul diperiksa untuk Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy, salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap dana hibah tersebut.
KPK juga mencecar Miftahul tentang posisinya di lingkungan Kemenpora, mulai dari jabatan, tugas dan posisinya di Kemenpora serta bagaimana hubungan pekerjaan dengan Menpora.
Selain Miftahul, penyidik KPK juga memanggil Staf Bagian Perencanaan KONI, Twisyono dan Suradi. Kedua saksi dari KONI tersebut juga telah memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah.***
Editor: denkur