Kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya menjadi penyumbang inflasi tertinggi, mencapai 10,15 persen.
DARA | Data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat mencatat rata-rata inflasi provinsi sebesar 2,03 persen.
Kota Sukabumi menjadi kota dengan inflasi tahunan (year-on-year/y-on-y) tertinggi di Jawa Barat.
Terhitung hingga Juli 2025, yakni 3,63 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 109,95.
Sedangkan daerah inflasi terendah dipegang Kabupaten Bandung sebesar 1,55 persen.
Kepala Bidang Perekonomian dan SDA Bappeda Kota Sukabumi, Erni Agus Riyani, mengatakan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya menjadi penyumbang inflasi tertinggi, mencapai 10,15 persen.
Deflasi terjadi pada kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar -0,51 persen. Secara bulanan (month-to-month/m-to-m).
Inflasi Juli 2025 di Kota Sukabumi sebesar 0,21 persen, dipicu komoditas seperti telur ayam ras, beras, bawang merah, sigaret putih mesin, cabai rawit, tomat, dan pisang.
Menurut Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, tingginya inflasi turut dipengaruhi kondisi fiskal daerah yang terbatas.
“Kami sedang melakukan normalisasi pajak dan reklame serta penghapusan denda PBB untuk memperkuat pendapatan,” ujarnya, Rabu (13/8/2025).
”Kita berupaya meningkatkan kemampuan fiskal agar bisa lebih optimal dalam menjaga stabilitas ekonomi,” imbuhnya.
Editor: denkur