Kota Bogor Nyatakan Status Darurat Bencana Hidrometeorologi

Rabu, 5 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (Foto: IG)

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (Foto: IG)

Pemdaprov Jabar akan mengevaluasi tata ruang Jabar yang kemungkinan sudah tidak sesuai dengan kondisi alam.

DARA| Pemda Kota Bogor menyatakan wilayahnya Darurat Bencana Hidrometeorologi, melalui Keputusan Wali Kota Bogor Nomor: 300.2/KEP.88-BPBD/2025.

Surat tersebut dikeluarkan berdasarkan pertimbangan telah terjadinya bencana alam angin, banjir, dan tanah longsor di beberapa titik lokasi di Kota Bogor pada 2 dan 3 Maret 2025.

Sesuai hasil kaji cepat dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor, serta untuk melaksanakan ketentuan perundang-undangan bahwa kepala daerah perlu menetapkan Keputusan Wali Kota tentang Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana Hidrometeorologi di Wilayah Kota Bogor.

Status keadaan darurat sebagaimana di Kota Bogor ditetapkan selama 30 hari terhitung sejak tanggal 4 Maret – 2 April 2025.

Status keadaan darurat dapat diakhiri atau diperpanjang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Status yang sama juga berlaku untuk Kota Bekasi.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan langkah-langkah penanggulangan banjir di kawasan Bodebek antara lain penanganan warga terdampak seperti evakuasi dan pemenuhan kebutuhan dasar sehari-hari.

“Kemudian ke depan, kita akan bangun Bendungan Cibeet sebagai areal tangkapan air, lalu konsep bangunan rumah di daerah langganan banjir harus tinggi seperti rumah panggung yang memiliki kolong, Saya sudah tanya ke warga dan mereka setuju,” kata Dedi di akun IG pribadinya, Rabu (5/3/2025).

Dedi juga menegaskan, Pemdaprov Jabar akan mengevaluasi tata ruang Jabar yang kemungkinan sudah tidak sesuai dengan kondisi alam.

“Hari Selasa, pekan depan akan ada pertemuan dengan pemerintah pusat mengenai evaluasi tata ruang tersebut, terutama dengan Kementerian ATR/BPN,” ujarnya.

Ia menegaskan, apa yang menjadi tanggung jawab Pemdaprov Jabar untuk penanggulangan darurat bencana akan dilakukan sebaik mungkin.

Namun Dedi jug meminta masyarakat untuk bersama-sama menjaga alam.

Editor: Maji

 

 

 

Berita Terkait

Jalur Nasional Limbangan-Malangbong Prioritas Pengamanan Arus Mudik ke Garut
Tukang Andong dan Becak Terima Kompensasi Oprasional, Agar Arus Mudik Lebaran Tak Macet
Satu Gol Debut Romeny, Namun Indonesia Dibantai Australia
Amankan Mudik dan Lebaran di Jawa Barat Polda Kerahkan 24.976 Personel Gabungan
Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor, Samsat Diserbu Warga
Polres Sukabumi Siap Gelar Operasi Ketupat, Puncak Arus Mudik Diprediksi Terjadi 28 Hingga 30 Maret
Bupati dan Ketua DPRD Sukabumi Sidak ke Pasar Semi Modern Palabuhanratu
Pasar Modal, Krisis Politik Ekonomi, dan Kebijakan: Analisis Prof Didik J Rachbini
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:21 WIB

Jalur Nasional Limbangan-Malangbong Prioritas Pengamanan Arus Mudik ke Garut

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:46 WIB

Tukang Andong dan Becak Terima Kompensasi Oprasional, Agar Arus Mudik Lebaran Tak Macet

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:37 WIB

Satu Gol Debut Romeny, Namun Indonesia Dibantai Australia

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:17 WIB

Amankan Mudik dan Lebaran di Jawa Barat Polda Kerahkan 24.976 Personel Gabungan

Kamis, 20 Maret 2025 - 16:21 WIB

Polres Sukabumi Siap Gelar Operasi Ketupat, Puncak Arus Mudik Diprediksi Terjadi 28 Hingga 30 Maret

Berita Terbaru

HEADLINE

Satu Gol Debut Romeny, Namun Indonesia Dibantai Australia

Kamis, 20 Mar 2025 - 21:37 WIB

Agus Mulya Sutanto (tengah) saat memimpin rapat di hadapan para pengurus cabor (Foto: Istimewa)

BANDUNG UPDATE

Hadapi BK, KONI Bandung Barat Ngotot Minta Anggaran Rp15 Miliar

Kamis, 20 Mar 2025 - 17:06 WIB