Kota Bandung segera Bangun 7 SMP Rintisan

Kamis, 4 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Humas Pemkot Bdg

Foto: Humas Pemkot Bdg

DARA | BANDUNG – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bnadung, Jawa Barat segera membangun tujuh SMP negeri rintisan. Sekolah rintisan tersebut, yakni SMP 59 di Cicabe untuk wilyah timur, SMP 60 di Ciburuy untuk wilayah selatan, SMP 61 di Cimuncang. Lalu SMP 62 di Kebon Gedang di Kiaracondong, SMP 63 di Cihaurgeulis, SMP 64 di Sukajadi, dan SMP 65 di Ciwastra.

Pembangunan SMP negeri rintisan tersebut, menurut Kepala Seksi Kurikulum SMP Disdik Kota Bandung, Bambang Ariyanto, merupakan komitmen pihaknya agar mutu pendidikan di kota ini merata. Hal itu juga untuk merespon aspirasi masyarakat perihal ketersediaan sekolah di area blankspot dan juga di kawasan dengan padat penduduk.

“Disdik terus berupaya membuka sekolah rintisan sekalipun untuk mewujudkannya pun terbilang tidak mudah,” kata Bambang, Rabu (3/7/2019).

Tak hanya itu, Disdik sedang membidik sejumlah sekolah yang berada di wilayah pinggiran atau perbatasan Kota Bandung untuk perbaikan. Bukan hanya infrastruktur, melainkan  juga pemetaan guru.

“Para gurunya sedang dipetakan akan dirotasi mutasi. Kurang lebih sekitar 3.000 guru. Guru yang grade-nya bagus akan dipindah ke sekolah pinggiran agar di sekolah pinggiran ada peningkatan mutu pelayanan pendidikan,” ujarnya.

Bambang menyebutkan, aspirasi tentang pendidikan di Kota Bandung cukup banyak, termasuk aspirasi yang disampaikan dalam unjuk rasa di Balai Kota Bandung, Rabu (3/7/2019). Menurut dia, perihal sistem zonasi, hal ini merupakan kebijakan dari pemerintah pusat yang tertuang dalam Permendikbud 51/2018 tentang PPDB.

“Kalau zonasi kan Disdik landasannya sesuai Permendikbud Nomor 51 tahun 2018. Semua kabupaten dan kota wajib melaksanakan PPDB berbasis zonasi, jadi ini kan tidak bisa ditolak,” katnaya.

Sedangkan perihal keluhan soal jalur kategori Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP), lanjut dia, jatah untuk calon peserta didik ini juga terbentur dengan kuota sekolah. Saat ini, keberadaan SMP negeri di Kota Bandung hanya bisa menampung 40 persen lulusan SD.

Jika disalurkan ke SMP negeri, menurut dia, terkendala oleh kuota, karena kuoata PPDB SMP negeri sekarang hanya sekitra siswa se-Kota Bandung. Sementara lulusan SD itu sekitar 40 ribu-an siswa.

“Jadi kita hanya bisa menampung sekitar 40 persen. Kalau memaksa ingin ke negeri pasti semuanya tidak bisa terakomodir,” ujarnya.

Meski begitu, pihaknya akan tetap menindaklanjuti keluhan masyarakat soal jalur RMP ini. Jika telah memenuhi persyaratan dan telah menempuh jalur sesuai aturan, dia membuka kemungkinan calon peserta didik tersebut bisa diterima di sekolah yang dituju.

Namun, jika ternyata tidak sesuai aturan maka pihaknya akan mengarahkan masuk ke sekolah swasta. Dia mengimbau, masyarakat dengan jalur RMP ini tak perlu khawatir bersekolah di swasta, karena untuk urusan biayanya Disdik Kota Bandung sudah menyiapkan alokasi khusus.

“Datanya sudah ke Disdik nanti dipelajari, dipilah kasus per kasus. Kalau ada kesalahan input pihak sekolah akan diproses agar bisa sekolah di situ. Kalau tidak ada kesalahan dan hanya keinginan sekolah di negeri akan kita salurkan ke swasta,” katanya.

Ia menyebutkan, Disdik sudah menganggarkan untuk RMP, yakni dana investasi, dana personal, dan dana operasional yang besarannya RMP kurang lebih Rp4,5 juta persiswa per tahun. “Jadi di mana pun siswa miskin sekolah di Kota Bandung, ya sudah dijamin,” ujar dia.

Hanya, Bambang mengamati, persoalan yang berkembang di masyarakat sekarang masih berorientasi untuk menyekolahkan anaknya di SMP negeri.***

Editor: Ayi Kusmawan

 

Berita Terkait

Wow, Warga Kampung Bojong Kecamatan Rongga Payungi Jalan dengan Bentangan Sang Merah Putih
Peringati HUT ke-64, Anggota Pramuka se-Bandung Barat Serempak Berkemah Ria
Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Yustisi
KPK Ingatkan Istri Pejabat Kabupaten Bandung Jangan Dorong Suaminya Korupsi
Optimalisasi Tertib LLAJ pada Pusat Kegiatan Lokal, Ini yang Dilakukan Dishub Bandung Barat
Deal, Bupati Bandung dan Ketua DPRD Teken KUA-PPAS Tahun 2026
Indikator Masyarakat Sehat Mandiri di Kabupaten Bandung Nilainya Dibawah 100 Poin
Bupati Bandung Tegaskan Kades dan BPD Jangan Ragu Menjalankan Koperasi Merah Putih

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 16:16 WIB

Wow, Warga Kampung Bojong Kecamatan Rongga Payungi Jalan dengan Bentangan Sang Merah Putih

Kamis, 14 Agustus 2025 - 09:52 WIB

Peringati HUT ke-64, Anggota Pramuka se-Bandung Barat Serempak Berkemah Ria

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:45 WIB

Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Yustisi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:50 WIB

KPK Ingatkan Istri Pejabat Kabupaten Bandung Jangan Dorong Suaminya Korupsi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 09:21 WIB

Optimalisasi Tertib LLAJ pada Pusat Kegiatan Lokal, Ini yang Dilakukan Dishub Bandung Barat

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Penyesuaian APBD 2025

Kamis, 14 Agu 2025 - 18:11 WIB