DARA – Wali Kota Bandung Yana Mulyana lega, setelah Kota Bandung berubah status menjadi PPKM level 1. Sebelumnya Kta Banung dinyatakan berada di PPKM level 2.
Namun demikian Yana Mulyana berharap warga Bandung tetap menerapkan protokol kesehatan. “Harus tetap waspada, demi kesehatan seluruh warga,”katanya Selasa (7/6/2022).
Seperti diketahui pemerintah pusat memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) se-Indonesia. PPKM Kota Bandung yang sebelumnya berada di PPKM level 2 kini berubah menjadi PPKM level 1.
Soal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 29 tahun 2022 dan Inmendagri nomor 30 tahun 2022 tentang PPKM di Jawa dan Bali yang berlaku mulai 7 Juni 2022 hingga 4 Juli 2022.
“Alhamdulillah, ternyata saat ini berdasarkan Inmendagri terbaru seluruh kota di Jawa dan Bali level satu. Termasuk di Kota Bandung, tapi yang pasti kita jangan euforia dan tetap harus prokes,” ujar Yana Mulyana.
Dia menyebutkan akan segera melakukan pembaruan peraturan wali kota (Perwal) yang merujuk pada Inmendagri terbaru seperti relaksasi di beberapa sektor. Ada beberapa lanjut Yana yang akan diberi relaksasi. Ini menurut dia, demi kehatihatian antara lain soal kegiatan yang melibatkan masa. “Jumlah orang dalam kegiatan tetap akan kita batasi,” katanya.
Disinggun soal pembukaan kembali Taman Alun-alun dan pelaksanaan car free day (CFD) di Jalan I.R. H. Juanda (Dago) dan Jalan Buah Batu, dia menyatakan masih harus mengkaji sebelum hal tersebut bisa dilakukan.
Untuk diketahui, dengan berubahnya status PPKM Kota Bandung menjadi PPKM level 1, kerja dari kantor atau work from office (WFO), tranportasi umum hingga mal bisa beroperasi dengan kapasitas 100 persen.