Guna mencegah penyebaran virus corana secara masif, kini Pemerintah Kota Bandung menerapkan lockdown di sejumlah ruas jalan. Bagi warga yang membandel berkumpul di area publik, Polrestabes Bandung tidak akan segan-segan membawa mereka ke kantor polisi.
DARA| BANDUNG- Hal tersebut diungkapkan Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya kepada wartawan, Minggu (29/3/2020) saat melalukan pemantuan beberapa ruas jalan yang telah ditutup.
“Jika ini tidak ditaati masyarakat, tentunya kami bisa melakukan penahanan sesuai dengan aturan yang ditetapkan selama siaga corona terutama,” jelasnya.
Tak hanya itu, lanjut Untung, untuk mengurangi aktivitas warga di ruang publik, Traffic Manajement Centre Polrestabes Bandung telah mengumumkan menutup sejumlah ruas jalan di pusat Kota Bandung mulai tadi malem.
Sejumlah ruas jalan yang ditutup di antaranya, Jalan Asia afrika, Jalan Braga, Jalan Tamblong, dan Jalan Naripan. Penutupan ini berlaku situasional.
Menurut Ulung, ada sekitar 350 petugas gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, dan Satpol PP yang disebar pada tiga zona. Meraka tidak hanya berpatroli di malam hari tetapi juga di siang hari.
“Kita bagi tiga zona, barat, timur, tengah dalam rangka physical distancing untuk tidak berkumpul dan menghindari wabah virus corona. Dari kemarin terus dari siang hari sore dan malam dan ada penekanan ke masyarakat. Jangan berkumpul,” tegas Ulung.
Sedangkan Komandan Kodim 0618/BS, Kol. M. Herry Subagyo menyatakan siap mendukung upaya Polri dan Pemkot Bandung mencegah penyebaran virus corona.
Ia memastikan, anggotanya akan berada dalam satu barisan dengan Satpol PP dan polisi. “Anggota kami siap membantu upaya-upaya pencegahan Covid-19,” tegasnya.
Editor: Maji