Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna menegaskan, tidak ada istilah jumlah ideal tempat isolasi mandiri bagi orang tanpa gejala (OTG) Covid-19 di Kota Bandung.
DARA – Menurutnya, hal terpenting Pemerintah Kota Bandung secara preventif harus mempersiapkan hal tersebut agar tidak terjadi kekacauan psikologi orang-orang.
“Misalnya nanti banyak orang yang terpapar, kemudian tempat berkurang, ya lebih baik kita antisipatif preventif saja,” ujar Ema, di Gedung DPRD Kota Bandung, Selasa (2/2/2021).
Ema memastikan, pihaknya saat ini juga terus mengutamakan angka kasus yang ditekan. Walaupun ada penambahan tempat isolasi mandiri dan tidak dipergunakan tidak akan jadi masalah.
“Untuk ruang isolasi itu ada tiga tempat dan itu pun tidak full semua, tapi kita antisipasi. Kemudian kita juga dorong supaya ada tempat isolasi mandiri di masing-masing wilayah di kecamatan,” ujarnya.
Dari informasi yang didapatkan, Ema menyebut, dari 30 kecamatan di Kota Bandung, baru sembilan kecamatan yang lolos dan memenuhi standar setelah dilakukan verifikasi dan validasi oleh tenaga kesehatan.
“Ini sedang kita maksimalkan agar tiap kecamatan minimal ada satu tempat isolasi mandiri yang representatif dan bisa dimanfaatkan oleh warga. Idealnya satu tiap kelurahan, tapi kita pun tidak mudah mendapatkan fasilitas seperti itu,” kata Sekretaris Daerah Kota Bandung ini.
Ema mencontohkan, ada satu tempat di RW 09 Kecamatan Rancasari yang telah memenuhi standar. Di sana kekompakan masyarakat pun sangat luar biasa. Hal itu bisa menjadi barometer atau tolak ukur tempat isolasi mandiri di tingkat wilayah.
“Jadi setiap kecamatan bisa belajar ke sana bahwa tempat itu paling representatif. Dan itu sangat dibutuhkan apabila kebijakan yang akan dibahas nanti terkait karantina wilayah oleh presiden akan diterapkan di Kota Bandung,” ujarnya.***
Editor: denkur