Korban Sudah Meninggal, Polisi Memburu Pelaku Penganiayaan di Dayeuhkolot Itu

Minggu, 31 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban penganiayaan di Dayeuhkolot (Foto: Istimewa)

Korban penganiayaan di Dayeuhkolot (Foto: Istimewa)

Satreskrim Polresta Bandung memburu pelaku kasus tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Babakan Nugraha Rt02 Rw23 Desa Cangkuangkulon, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.


DARA – Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan melalui Kasat Reskrim Polresta Bandung Akp Bimantoro Kurniawan mengatakan, kejadian tersebut terjadi 24 Januari 2021 sekira pukul 00.30.

“Setelah mendapat laporan, anggota Polsek Dayeuhkolot langsung ke TKP, terlihat korban sudah berlumuran darah diseluruh tubuhnya,” ujar Bimantoro, melalui pesan whatsapp, Minggu, (31/1/2021).

Ia menjelaskan setelah datang di lokasi korban Adang Suganda (29) mengalami luka yang sangat serius. Terdapat luka sebanyak 50 tusukan dibagian badan dan sayatan di kepala.

“Melihat kondisi korban sangat parah, anggota langsung membawa korban ke RS Hasan Sadikin. Namun selama dirawat 43 jam nyawa korban tidak tertolong hingga akhirnya meninggal dunia,” ujarnya.

Adanya kejadian ini, Satreskrim Polresta Bandung masih mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan dari saksi serta belum mengetahui apa motif dari kejadian tersebut.

“Kami masih dalam proses penyelidikan, secepatnya pelaku akan kami tangkap,” ujarnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Akademisi: Realisasi Belanja dan Pendapatan Jabar Masih di Jalur yang Tepat
Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel
Akses Menuju Stasiun Makin Mudah, Pengguna LRT Jabodebek di Stasiun Harjamukti Terus Naik
Geger di Mapolresta Cirebon! Puluhan Polisi Mendadak Dites Urine, Ada Apa?
KH Abbas Abdul Jamil Didorong Jadi Pahlawan Nasional, Pemkab Cirebon Optimis dan Bangga
Breaking News, Longsor di Bojonggenteng Sukabumi Tewaskan Seorang Remaja
Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi
Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 10:57 WIB

Akademisi: Realisasi Belanja dan Pendapatan Jabar Masih di Jalur yang Tepat

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:44 WIB

Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:43 WIB

Akses Menuju Stasiun Makin Mudah, Pengguna LRT Jabodebek di Stasiun Harjamukti Terus Naik

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:38 WIB

Geger di Mapolresta Cirebon! Puluhan Polisi Mendadak Dites Urine, Ada Apa?

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:30 WIB

KH Abbas Abdul Jamil Didorong Jadi Pahlawan Nasional, Pemkab Cirebon Optimis dan Bangga

Berita Terbaru

BANDUNG UPDATE

Bupati Jeje Ritchie Ismail Menang Penalti vs Ketua PWI Bandung Barat

Sabtu, 12 Jul 2025 - 15:41 WIB

BANDUNG UPDATE

Resmi, Koperasi Desa Merah Putih Desa Banyusari Sudah Dilaunching

Sabtu, 12 Jul 2025 - 14:20 WIB