Komnas Perempuan Desak Kejaksaan Tunda Eksekusi Baiq Nuril

Senin, 19 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komnas Perempuan Azriana Manalu di Kantor Komnas Perempuan, Jakarta Pusat, Senin (19/11/2018). (Kompas.com)

Ketua Komnas Perempuan Azriana Manalu di Kantor Komnas Perempuan, Jakarta Pusat, Senin (19/11/2018). (Kompas.com)

DARA| JAKARTA – Kasus hukum Baiq Nuril terus jadi sorotan. Kali ini Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan ( Komnas Perempuan) beraksi dan meminta kejaksaan menunda eksekusi putusan Mahkamah Agung (MA) terhadap Baiq Nuril Maknun yang rencananya dilakukan Kejaksaan Negeri Mataram, Rabu, 21 November 2018.

Ketua Komnas Perempuan Azriana Manalu di Kantor Komnas Perempuan, Jakarta Pusat, Senin (19/11/2018) mengatakan, pihaknya meminta Jaksa Agung agar menunda eksekusi, apalagi salinan putusan juga belum keluar, baru petikan putusan.

“Hukum acara mengatur pelaksanaan putusan bisa dilakukan setelah salinan putusan disampaikan,” ujarnya.

Semnatara itu menurut sumber dara.co.id, Kepala Kejaksaan Negeri Mataram,  I Ketut Sumadana bersikukuh akan melaksanakan eksekusi. Apalagi, saat ini tim kuasa hukum Nuril, belum melayangkan penundaan eksekusi.
Seperti diketahui, Baiq Nuril adalah mantan pegawai honorer SMAN 7 Mataram. Saat bekerja, Nuril kerap menerima pelecehan seksual oleh atasannya. Namun, kemudian kasus itu mencuat hinga melaju ke ranah hukum dan oleh Mahkamah Agung, Nuril dinyatakan bersalah atas tindakan penyebaran rekaman suara perilaku asusila itu. Nuril divonis enam bulan penjara dan dan denda Rp 500 juta.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Pengeroyok Wartawan Divonis 2 Tahun 3 Bulan, Ketua PWI Bekasi Raya: Ini Preseden Penting Perlindungan Pers
Laka Lantas di Kadungora Garut, Dua Orang Luka
Sah Lewat AHU dan Putusan PN, Ketum PWI Pusat HCB Tanggapi Tuduhan Cash Back
Modal Pistol Mainan, Residivis Curanmor di Garut Sukses Bawa Kabur Belasan Unit Sepeda Motor
Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Terafiliasi Fredy Pratama
Diduga Edarkan Sabu Pria ini Diciduk Polisi
Diduga Gelapkan Uang Arisan Online, Perempuan Ini Diciduk Polisi
Update Kasus Pelecehan Oknum Dokter di Garut, Korban Bertambah Jadi Lima Orang
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:12 WIB

Pengeroyok Wartawan Divonis 2 Tahun 3 Bulan, Ketua PWI Bekasi Raya: Ini Preseden Penting Perlindungan Pers

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:03 WIB

Laka Lantas di Kadungora Garut, Dua Orang Luka

Rabu, 30 April 2025 - 18:54 WIB

Sah Lewat AHU dan Putusan PN, Ketum PWI Pusat HCB Tanggapi Tuduhan Cash Back

Selasa, 29 April 2025 - 21:08 WIB

Modal Pistol Mainan, Residivis Curanmor di Garut Sukses Bawa Kabur Belasan Unit Sepeda Motor

Selasa, 29 April 2025 - 15:18 WIB

Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Terafiliasi Fredy Pratama

Berita Terbaru

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 10 Mei 2025

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:33 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 10 Mei 2025

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:30 WIB