Komisi IV DPR Soroti Dugaan Monopoli Penjualan Paket Wisata di Taman Nasional Komodo

Selasa, 23 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPR RI, Yohanis Fransiskus Lema. (Foto: dpr.go)

Anggota Komisi IV DPR RI, Yohanis Fransiskus Lema. (Foto: dpr.go)

Anggota Komisi IV DPR RI, Yohanis Fransiskus Lema, menyoroti dugaan monopoli yang dilakukan oleh satu korporasi terhadap pariwisata Taman Nasional (TN) Komodo.


DARA – Yohanis menilai ada pesan kuat adanya monopoli yang dilakukan oleh pihak tertentu atas adanya tarif paket wisata Taman Nasional Komodo.

“Monopoli itu secara undang-undang tidak bisa dibenarkan, ada undang-undang anti monopoli, ada undang-undang menyangkut persaingan usaha yang sehat, bahkan lembaga negara ada yang namanya KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha),” tuturnya usai Rapat Dengar Pendapat Komisi IV dengan Sekjen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Dirjen Konservasi SDA dan Ekosistem, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta Senin (22/8/2022).

Oleh sebab itu, pria yang biasa disapa Ansy Lema ini menegaskan bahwa tidak boleh ada korporasi atau perusahaan yang memonopoli penjualan paket wisata ke sejumlah destinasi.

“Itulah yang sebenarnya merupakan pangkal kritik dari masyarakat dan pelaku pariwisata,” tegasnya.

Ansy Lema juga menyampaikan, bahwa Komisi IV DPR RI meminta KLHK untuk memberikan keterangan terkait kewenangannya atas Taman Nasional Komodo. Selain itu, Komisi IV juga meminta adanya kajian ilmiah yang komprehensif untuk menentukan kebijakan atas kenaikan tarif pariwisata TN Komodo.

“Dasar kenaikan tarif itu, harus berdasarkan kebutuhan berapa per tahun dana konservasi itu dibutuhkan untuk Taman Nasional Komodo? Sumber pendanaannya dari mana? Dana konservasi yang dipakai untuk per tahun itu digunakan untuk item-item apa saja? Semua harus bisa dijelaskan secara terbuka kepada DPR,” ujar legislator daerah pemilihan (dapil) Nusa Tenggara Timur II itu.

Sementara menurut Anggota Komisi IV DPR, Slamet, tarif paket wisata TN Komodo sebesar Rp15 juta untuk 4 orang harus melibatkan masyarakat sekitar. Oleh sebab itu menurutnya, pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus bisa transparan.

“Pikirkan kesejahteraan rakyat, jalan keluarnya ada di situ. Jadi buka semuanya. Jangan biarkan monopoli rugikan warga,” kata Slamet, Selasa (23/08/2022).

Editor: denkur

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kuota Haji, Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Dicekal Bepergian ke Luar Negeri
Presiden Prabowo Resmikan 6 Kodam Baru, Inilah Nama-nama Pangdamnya
Sambut HUT ke 80 RI, KAI Tawarkan Promo Kiriman Merdekaku, Begini Caranya
Dahlan Iskan: Ketua Umum PWI Hasil Kongres Persatuan Sebaiknya Tokoh Netral
Ketum PWI Pusat Cabut SK Pembekuan PWI Jabar, SK Plt Tidak Berlaku, Susunan Pengurus Berubah
Kongres PWI 2025 Tetapkan Daftar Pemilih Tetap dan Jumlah Peninjau
Tidak Semua Penyempitan Jantung Harus Pasang Ring, Ini Penjelasannya
Edukasi Soal Haji Poin Penting Kerja Sama BP Haji dan PWI

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 15:14 WIB

Dugaan Korupsi Kuota Haji, Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Dicekal Bepergian ke Luar Negeri

Minggu, 10 Agustus 2025 - 19:26 WIB

Presiden Prabowo Resmikan 6 Kodam Baru, Inilah Nama-nama Pangdamnya

Minggu, 10 Agustus 2025 - 12:20 WIB

Sambut HUT ke 80 RI, KAI Tawarkan Promo Kiriman Merdekaku, Begini Caranya

Jumat, 8 Agustus 2025 - 18:55 WIB

Dahlan Iskan: Ketua Umum PWI Hasil Kongres Persatuan Sebaiknya Tokoh Netral

Jumat, 8 Agustus 2025 - 11:19 WIB

Ketum PWI Pusat Cabut SK Pembekuan PWI Jabar, SK Plt Tidak Berlaku, Susunan Pengurus Berubah

Berita Terbaru