Komisi III DPRD Kota Sukabumi Sesalkan KCD tidak Hadir dalam Hearing

Selasa, 6 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Riri Satiri/dara.co.id

Foto: Riri Satiri/dara.co.id

Soal pengaduan orangtua siswa terkait banyaknya pungutan, Komisi III DPRD Kota Sukabumi geram, karena Kepala Kantor cabang Dinas Provinsi Jawa Barat tidak hadir dalam Hearing.


DARA | SUKABUMI – Hearing digelar untuk mencari solusi atas kisruh soal pengutan yang dinilai memberatkan orangtua siswa itu.

Namun, disayangkan Kepala KCD Provinsi Jabar tidak hadir, kecuali yang hadir Kepala SMA dan SMK se Kota Sukabumi, Selasa (6/10/2020)

“Agenda kami mengundang KCD dalam rangka bisa memberikan solusi, karena banyak permasalahan yang timbul di sekolah,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Sukabumi, Bambang Herawanto dari fraksi Nasdem.

Bambang didampingi anggota Komisi III, Deden Solehudin, Fraksi Demokrat dan Galuh Naufal Munawar dari Fraksi Gerindra, di Gedung DPRD Kota Sukabumi.

Selain mengundang kepala SMA dan SMK di Kota Sukabumi, Kepala KCD diminta hadir untuk bisa memberikan solusi dan meminta menghentikan dahulu bentuk pungutan atau sumbangan di sekolah.

“Ya kita Komisi III, meminta untuk menghentikan dahulu kegiatan meminta sumbangan sambil mencari solusi,” tandasnya.

Bambang merasa kecewa dengan ketidakhadiran kepala KCD. Namun, ia akan mengagendakan kembali hearing khusus dengan KCD.

“Kehadiran kepala KCD, bisa merumuskan dan mencari solusi agar tidak membebani orang tua murid. Namun, sayangnya beliau tidak datang. Nantinya, kita akan mengundang secara khusus dengan KCD tanpa ada pihak lain,” ujarnya.

Sementara itu, terkait sumbangan yang dilakukan hampir semua sekolah, berdasarkan hasil hearing tadi, jelas Bambang, pada dasarnya sekolah mengatakan tidak ada paksaan.

“Dari pengakuan pihak sekolah tadi, tidak ada pemaksaan atas sumbangan dari sekolah kepada orang tua siswa,” jelas Bambang.

Terjadinya persoalan sumbangan di sekolah itu, Bambang menilai, akibat belum optimalnya anggaran pendidikan dari pemerintah.

Komisi III, lanjut Bambang, hanya bisa memfasilitasi aduan dari masyarakat yang mengeluh atas sumbangan-sumbangan yang dilakukan pihak sekolah.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Sebanyak 228 PNS Kota Sukabumi Terima Penghargaan Satyalancana Karya Satya
Pasar Murah Harlah ke-80 Kejaksaan, Kendalikan Stabilitas Harga Pangan
Dugaan Korupsi Kuota Haji, Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Dicekal Bepergian ke Luar Negeri
Realisasi Belanja Pemprov Jabar Capai 52%, Tertinggi di Nasional
Deal, Bupati Bandung dan Ketua DPRD Teken KUA-PPAS Tahun 2026
Indikator Masyarakat Sehat Mandiri di Kabupaten Bandung Nilainya Dibawah 100 Poin
Bupati Bandung Tegaskan Kades dan BPD Jangan Ragu Menjalankan Koperasi Merah Putih
Semarak Agustusan di Desa Panyindangan, Warga Patungan Beli Bendera Merah Putih Raksasa

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 23:25 WIB

Sebanyak 228 PNS Kota Sukabumi Terima Penghargaan Satyalancana Karya Satya

Selasa, 12 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Pasar Murah Harlah ke-80 Kejaksaan, Kendalikan Stabilitas Harga Pangan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 15:14 WIB

Dugaan Korupsi Kuota Haji, Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Dicekal Bepergian ke Luar Negeri

Selasa, 12 Agustus 2025 - 09:14 WIB

Realisasi Belanja Pemprov Jabar Capai 52%, Tertinggi di Nasional

Senin, 11 Agustus 2025 - 22:26 WIB

Deal, Bupati Bandung dan Ketua DPRD Teken KUA-PPAS Tahun 2026

Berita Terbaru