Bahas sistem penerimaan murid baru jenjang TK, SD, dan SMP tahun ajaran 2025.
DARA | Komisi III DPRD Kota Sukabumi gelar rapat pendapat dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Sukabumi.
Membahas sistem penerimaan murid baru jenjang TK, SD, dan SMP tahun ajaran 2025.
Komisi III gelar kegiatan itu karena ingin memastikan proses penerimaan murid baru apakah bisa berjalan transparan, adil, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat atau tidak. Begitu kata Bambang Herawanto, Ketua Komisi III DPRD Kota Sukabumi.
Bambang menuturkan, sengaja mengundang dinas pendidikan dan forum komunikasi sekolah negeri dan para kepala sekolah.
Maksudnya, kata Bambang, untuk membahas permasalahan yang ada di sekolah, baik di SD dan SMP.
“Juga masalah persiapan SPMB yang akan segera dimulai,” ujarnya.
Editor: denkur