Komisi A DPRD Kabupaten Bandung, Bahas Soal Surat Audensi

Selasa, 4 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bandung, Erwin Gunawan, (Foto: Fattah/dara.co.id)

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bandung, Erwin Gunawan, (Foto: Fattah/dara.co.id)

DARA | BANDUNG – Menindak lanjuti setiap surat audensi yang masuk harus dilakukan pembahasan terlebih dahulu. Tujuannya, kata Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bandung, Erwin Gunawan, agar ada kesenjangan saat memberikan solusi.

Semua surat audensi itu menurut Erwin, prioritas yang memerlukan perlakuan khusus. Tapi harus dilakukan pemilahan untuk mengetahui mana yang lebih urgen dan mana yang bisa dibahas selanjutnya.

“Dengan dilakukan rapat internal antar anggota Komisi A, kami yakin bisa memberikan solusi bagi setiap permasalahan karena sudah dilakukan pembahasan sebelumnya,” katanya, usai rapat internal di ruang kerjanya, Selasa (4/2/2020).

Erwin mengakui di Komisi A banyak anggota baru. Dengan diselenggarakannya rapat internal, harapannya, semua anggota bisa saling memahami satu sama lain.

Dengan adanya satu pemahaman, dia yakin tidak akan terjadi benturan pendapat antar anggota. Dan hal itu bisa memboroskan waktu.

“Satu demi satu surat masuk kami bahas, selanjutnya kami musyawarahkan mana yang harus diprioritaskan,” ujarnya.

Karena masing-masing instansi, disebutkan Erwin, mempunyai masalah yang berbeda. Melalui rapat internal dilakukan pembahasan bagaimana menyikapi setiap surat masuk ditindak lanjuti serta dicarikan solusinya.***

Wartawan: Fattah | Editor: denkur

 

Berita Terkait

Wow, Warga Kampung Bojong Kecamatan Rongga Payungi Jalan dengan Bentangan Sang Merah Putih
Peringati HUT ke-64, Anggota Pramuka se-Bandung Barat Serempak Berkemah Ria
Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Yustisi
KPK Ingatkan Istri Pejabat Kabupaten Bandung Jangan Dorong Suaminya Korupsi
Optimalisasi Tertib LLAJ pada Pusat Kegiatan Lokal, Ini yang Dilakukan Dishub Bandung Barat
Deal, Bupati Bandung dan Ketua DPRD Teken KUA-PPAS Tahun 2026
Indikator Masyarakat Sehat Mandiri di Kabupaten Bandung Nilainya Dibawah 100 Poin
Bupati Bandung Tegaskan Kades dan BPD Jangan Ragu Menjalankan Koperasi Merah Putih

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 16:16 WIB

Wow, Warga Kampung Bojong Kecamatan Rongga Payungi Jalan dengan Bentangan Sang Merah Putih

Kamis, 14 Agustus 2025 - 09:52 WIB

Peringati HUT ke-64, Anggota Pramuka se-Bandung Barat Serempak Berkemah Ria

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:45 WIB

Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Yustisi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:50 WIB

KPK Ingatkan Istri Pejabat Kabupaten Bandung Jangan Dorong Suaminya Korupsi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 09:21 WIB

Optimalisasi Tertib LLAJ pada Pusat Kegiatan Lokal, Ini yang Dilakukan Dishub Bandung Barat

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Penyesuaian APBD 2025

Kamis, 14 Agu 2025 - 18:11 WIB