Senin, 30 Januari, 2023
dara.co.id
  • HOME
  • NEWS
    • MANCANEGARA
    • JABAR
    • BANDUNG UPDATE
    • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • WANITA
    • TIPS
    • BUSANA
    • KULINER
  • HIKMAH
    • JUMAT BAROKAH
    • KAJIAN
    • TAREH
    • MUTIARA HADIST
  • EDUKASI
    • SEKOLAH
    • EKSKUL
    • DISDIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • PARIWISATA
    • FILM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • MANCANEGARA
    • JABAR
    • BANDUNG UPDATE
    • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • WANITA
    • TIPS
    • BUSANA
    • KULINER
  • HIKMAH
    • JUMAT BAROKAH
    • KAJIAN
    • TAREH
    • MUTIARA HADIST
  • EDUKASI
    • SEKOLAH
    • EKSKUL
    • DISDIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • PARIWISATA
    • FILM
No Result
View All Result
dara.co.id

Kominfo Putus Akses Tujuh Situs dan Lima Grup Medsos Berisi Jual Beli Organ Tubuh

mm Wartawan Redaksi
18 Januari 2023
HEADLINE, NASIONAL
0
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel A. Pangerapan (Foto: Kominfo)

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel A. Pangerapan (Foto: Kominfo)

Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memutus akses tujuh situs dan lima grup media sosial yang memuat konten jual beli organ tubuh manusia. Pemutusan akses itu sudah dilakukan sejak Kamis (12/1/2023).


DARA | Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel A. Pangerapan menyatakan pemutusan akses itu dilakukan sesuai permintaan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara RI.

“Kami sudah menerima surat dari Bareskrim Polri kemarin dan hari ini. Isinya meminta Kominfo untuk melakukan pemutusan akses atas tujuh situs yang memuat konten manipulasi data tersebut,” jelasnya di Jakarta Pusat, Jumat (13/1/2023).

BACA JUGA

(foto:putra/kemenpora.go.id)

Sudah Dilaunching Menpora, Ini Arti Maskot, Logo dan Tagline PON ke 21

29 Januari 2023
Pemerintah Kota Bandung melalui wadah Salapak Mikroshop menyediakan layanan pembuatan NIB gratis, konsultasi serta pembuatan sertifikat halal. (Foto:bandung.go.id)

Salapak Mikroshop Gelar Weekend Market, Seperti Ini Kegiatannya

29 Januari 2023

Menurut Dirjen Semuel, sebelumnya Tim AIS Kementerian Kominfo telah melakukan pemantauan terhadap beberapa situs dan akun media sosial yang diduga memuat konten jual beli organ tubuh.

“Kami melakukan pencarian situs jual beli organ tubuh manusia seperti yang disampaikan penyidik Kepolisian yang tengah menangani kasus di Makassar dengan laporan adanya situs jual beli organ tubuh lewat Yandex,” tuturnya.

Selain menemukan situs, Tim AIS Kementerian Kominfo juga menemukan lima grup media sosial Facebook dengan konten serupa. Hasil temuan itu kemudian disampaikan ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk mengonfirmasi pelanggaran yang terjadi.

“Semua datanya kami kirimkan untuk memastikan situs tersebut benar-benar melanggar hukum. Lalu Bareskrim Polri mengirim surat untuk memutus akses 3 situs pada hari Kamis dan hari ini (Jumat) ada 4 situs,” ujarnya seperti dikutip dari laman resmi Kominfo, Rabu (18/1/2023).

Berdasarkan hasil penyelidikan, ketujuh situs tersebut melanggar Pasal 192 jo Pasal 64 ayat (3) UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang berbunyi “Setiap orang yang dengan sengaja memperjualbelikan organ atau jaringan tubuh dengan dalih apapun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 64 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).”

“Ketiga situs tersebut sudah tidak bisa diakses secara normal per Kamis, 12 Januari 2023 pukul 22.00 WIB. Dan empat situs akan diputus aksesnya dalam kurun waktu satu kali 24 jam ke depan,” ujar Dirjen Semuel.

Dirjen Aptika Kementerian Kominfo menyatakan pemutusan akses situs dan akun media sosial dilatari pertimbangan ada indikasi tindak pidana memperjualbelikan atau jaringan tubuh dengan dalih apapun yang dilarang dan sangat meresahkan masyarakat.

“Berdasarkan hasil profiling dan analisis semua situs itu berada atau dibuat di luar negeri,” tandasnya.

Dirjen Semuel mendorong masyarakat untuk segera melapor ke Kementerian Kominfo jika menemukan situs sejenis agar bisa dilakukan penanganan sesuai perundangan yang berlaku.

“Peran masyarakat penting untuk membantu penyidikan. Dan kami mengharapkan masyarakat dapat melaporkan lewat aduankonten.id,” katanya.

Editor: denkur

  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • Surat elektronik

Terkait

Tags: KominfoMedsosSitus
Previous Post

Wapres Minta Pengelolaan Zakat Harus Amanah dan Profesional

Next Post

BOS Madrasah Swasta Tahun 2023 Segera Cair, Ini Prosedurnya

Related Posts

(foto:putra/kemenpora.go.id)
HEADLINE

Sudah Dilaunching Menpora, Ini Arti Maskot, Logo dan Tagline PON ke 21

29 Januari 2023
Pemerintah Kota Bandung melalui wadah Salapak Mikroshop menyediakan layanan pembuatan NIB gratis, konsultasi serta pembuatan sertifikat halal. (Foto:bandung.go.id)
BANDUNG UPDATE

Salapak Mikroshop Gelar Weekend Market, Seperti Ini Kegiatannya

29 Januari 2023
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno meluncurkan program “Karisma Event Nusantara (KEN) 2023” di Teater Keong Mas, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta,  Sabtu, (28/1/2023). (Foto: kemenparekraf)
HEADLINE

Bangkitkan Event Daerah Berkualitas, Menparekraf Luncurkan Program KEN 2023

29 Januari 2023
Ketua Keluarga Olahraga Tarung Derajat (Kodrat) Jabar Dedi Taufik melantik Iwan Setiawan sebagai Ketua Kodrat Kabupaten Bogor, di Darmawan Park, Bogor Sabtu (28/1/2023).(Foto: deram/dara.co.id)
HEADLINE

Dedi Taufik Lantik Iwan Setiawan Sebagai Ketua Kodrat Kabupaten Bogor

29 Januari 2023
Ganda putra Indonesia, Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin berhasil mengalahkan ganda putra Jepang, Takuro Hoki/Yugo Kobayashi melalui pertarungan tiga gim, 18-21, 21-17 dan 21-3 pada babak semifinal gelaran Daihatsu Indonesia Masters 2023, Sabtu (28/1), di Istora Senayan Jakarta. (Foto :  Humas PP PBSI)
HEADLINE

Simak Nih, Jadwal Siaran Langsung Final Indonesia Masters 2023

29 Januari 2023
Bek muda Persib, Kakang Rudianto kembali dipanggil pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong jelang persiapan Piala AFC 2023. (Foto: persib.co.id)
HEADLINE

Dipanggil Timnas Indonesia, Bek Muda Persib Kakang Berkomentar Begini

29 Januari 2023
Next Post
Foto: indonesia.go.id

BOS Madrasah Swasta Tahun 2023 Segera Cair, Ini Prosedurnya

Discussion about this post

IKLAN
dara.co.id

Kehadiran dara.co.id (daulatrakyat), sebagai media pers yang sudah terverifikasi administrasi & faktual oleh dewan pers, mencoba memberikan pilihan atas kebutuhan informasi pembaca dari berbagai aspek. Aspek ekonomi, politik, traveling, seni budaya, bahkan berita atau informasi yang bersifat layanan publik dari mitra dara.co.id

ARSIP PERBULAN

  • Januari 2023 (474)
  • Desember 2022 (532)
  • November 2022 (595)
  • Oktober 2022 (614)
  • September 2022 (592)
  • Agustus 2022 (547)
  • Juli 2022 (520)
  • Juni 2022 (647)
  • Mei 2022 (571)
  • April 2022 (701)
  • Maret 2022 (567)
  • Februari 2022 (614)
  • Januari 2022 (815)
  • Desember 2021 (747)
  • November 2021 (583)
  • Oktober 2021 (656)
  • September 2021 (814)
  • Agustus 2021 (576)
  • Juli 2021 (663)
  • Juni 2021 (808)
  • Mei 2021 (648)
  • April 2021 (596)
  • Maret 2021 (678)
  • Februari 2021 (661)
  • Januari 2021 (700)
  • Desember 2020 (760)
  • November 2020 (818)
  • Oktober 2020 (778)
  • September 2020 (782)
  • Agustus 2020 (740)
  • Juli 2020 (952)
  • Juni 2020 (1024)
  • Mei 2020 (856)
  • April 2020 (1020)
  • Maret 2020 (1250)
  • Februari 2020 (1061)
  • Januari 2020 (485)
  • Desember 2019 (645)
  • November 2019 (633)
  • Oktober 2019 (646)
  • September 2019 (685)
  • Agustus 2019 (752)
  • Juli 2019 (681)
  • Juni 2019 (517)
  • Mei 2019 (607)
  • April 2019 (647)
  • Maret 2019 (635)
  • Februari 2019 (682)
  • Januari 2019 (681)
  • Desember 2018 (391)
  • November 2018 (406)
  • Oktober 2018 (104)

Berita Top Hari Ini

  • Sinetron Dunia Masih Terbalik : Generasi Baru, Pemeran Baru
    Sinetron Dunia Masih Terbalik : Generasi Baru, Pemeran Baru
  • Begini Cara Menggunakan AirDrop di Android
    Begini Cara Menggunakan AirDrop di Android
  • Inilah Lirik Lagu Serigala Berbulu Domba, Rita Sugiarto
    Inilah Lirik Lagu Serigala Berbulu Domba, Rita Sugiarto
  • HP Ganti LCD, Ini Kelemahannya yang Wajib Anda Waspadai
    HP Ganti LCD, Ini Kelemahannya yang Wajib Anda Waspadai
  • Inilah Kisah Perjanjian Syekh Subakir dan Sabdo Palon yang Dikaitkan dengan Meletusnya Gunung Semeru
    Inilah Kisah Perjanjian Syekh Subakir dan Sabdo Palon yang Dikaitkan dengan Meletusnya Gunung Semeru
  • Dari Curhatan Masyarakat di AA DEDE CURHAT DONG, Polres Sukabumi Amankan Puluhan Motor Bising
    Dari Curhatan Masyarakat di AA DEDE CURHAT DONG, Polres Sukabumi Amankan Puluhan Motor Bising
  • Lirik Lagu Khasidah Mataraharinya Dunia, Nasidaria
    Lirik Lagu Khasidah Mataraharinya Dunia, Nasidaria
  • MANAGEMENT
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Terms & Conditions

© 2022 dara.co.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • MANCANEGARA
    • JABAR
    • BANDUNG UPDATE
    • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • WANITA
    • TIPS
    • BUSANA
    • KULINER
  • HIKMAH
    • JUMAT BAROKAH
    • KAJIAN
    • TAREH
    • MUTIARA HADIST
  • EDUKASI
    • SEKOLAH
    • EKSKUL
    • DISDIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • PARIWISATA
    • FILM

© 2022 dara.co.id